SURABAYA | duta.co – Menyikapi perkembangan perumahan di wilayah Jawa Timur yang terdampak pandemi Covid-19, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim melakukan audiensi dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda setempat, Kamis (4/3/2021).

Irjen Nico menyebutkan, Polda mendukung sepenuhnya apa yang dikerjakan oleh REI Jatim terkait dengan pengembangan property perumahan di wilayah Jatim. “Saya mendukung sepenuhnya kegiatan DPD REI Jatim untuk pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim,” katanya.

Selain itu juga Kapolda mengingatkan agar DPD REI dalam mengembangkan property jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah. Apabila dalam pelaksanaan menemukan mafia tanah, dapat langsung melaporkan ke satgas Mafia tanah Polda Jatim.

Sementara itu ketua DPD REI Jatim menyatakan, Komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah diantaranya, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.

Di masa Pandemi Covid-19, pengembangan property khususnya perumahan sangat terdampak. Namun, pemerintah pusat telah memberikan stimulus dengan memberikan DP 0â„…. Sehingga dapat meringankan sedikit beban konsumen.

“Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, memang berdampak pada pengembangan Property khususnya perumahan. Namun, ada stimulus dari Pemerintah untuk memberikan DP 0â„… bagi konsumen, sehingga bisa meringankan,” jelasnya.

Selain itu, DPD REI Jatim berharap bisa koordinasi serta bersinergi dengan Polda Jatim untuk mengamankan aset-aset DPR REI. “Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum,” harapnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry