Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan oleh Pemkot Pasuruan, malam kemarin. (DUTA.CO/Abdul)

PASURUAN | duta.co – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Pasuruan, Ardo Sahak, memimpin langsung operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), di GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. Kegiatan dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hadir Kapolres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, Plt. Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Camat se-Kota Pasuruan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Juga digelar apel kesiapan di Maapolres Pasuruan Kota diikuti oleh jajaran TNI, Polri, Dishub Kota Pasuruan, Satpol PP Kota Pasuruan, Bakesbangpol Kota Pasuruan dan BPBD kota Pasuruan.

Menurut Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota, AKP.Tatuk S Irianto menyampaikan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yakni operasi masker harus dilakukan dengan serius dan semaksimal mungkin sehingga berdampak ke masyarakat.

“Kegiatan ini untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Pasuruan. Lakukan pendekatan secara humanis terhadap masyarakat. Mudah-mudahan minggu ini Kota Pasuruan masuk zona hijau sehingga diharapkan operasi masker ini berhasil dan pencapaiannya sesuai dengan harapan pimpinan,” ujarnya, Rabu (21/10/2020).

Dalam operasi ini, Pemerintah Kota Pasuruan menjaring 75 warga yang melakukan pelanggaran yakni tidak memakai masker sehingga dikenakan sangsi diberi hukuman untuk melaksanakan kerja sosial yakni membersihkan jalan di sekitar GOR yang lebih berat/lama dan push up untuk memberi efek jera. Kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry