Petugas mengisi tabung oksigen untuk membantu rumah sakit tangani gelombang ketiga Covid-19. PJB Unit Pembangkit Muara Karang memiliki fasilitas produksi oksigen medis untuk dapat digunakan dalam penanganan kasus Covid-19 yang kian melonjak. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) siap memasok kebutuhan oksigen rumah sakit dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 varian omicron.

PJB sendiri bisa memproduksi oksigen khususnya di Unit Pembangkit (UP) Muara Karang yang terletak di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Oksigen yang dihasilkan dari proses instalasi unit pembangkit ini telah berhasil menghasilkan oksigen dengan kemurnian 99,9 % dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan mengatakan pada puncak gelombang 2 Covid-19 di Indonesia tahun lalu, PJB melalui UP Muara Karang telah aktif memasok oksigen untuk kebutuhan beberapa rumah sakit di Jakarta sejak Juli 2021, yakni RSI Cempaka Putih, RSUD Pasar Minggu, dan Puskesmas Kelapa Gading.

“Total oksigen keseluruhan yang telah didistribusikan adalah 390,5 meter kubik. Permintaan tersebut terhenti saat kondisi pandemi melandai beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Menyikapi isu pandemi yang belum selesai, PJB siap hadir memberikan kontribusinya. Salah satunya melalui penyaluran oksigen untuk medis ini. PJB memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni.

Dalam memproduksi oksigen, PJB mengutamakan prinsip kerja dengan melakukan elektrolisa air murni untuk dilakukan pemisahan gas sehingga dihasilkan hidrogen dan oksigen.

Selain pasokan dari fasilitas produksi oksigen di UP Muara Karang, PJB juga memiliki potensi produksi di 19 instalasi pembangkitnya. Adapun estimasi produksi oksigen mencapai 2 ton per hari.

Oksigen medis yang diproduksi UP Muara Karang saat ini mencapai 900 kg/bulan dan telah mendapatkan Sertifikat Inspeksi Gas Medik Oksigen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta pada 5 Agustus 2021 lalu.

Untuk proses pengolahannnya, instalasi ini juga telah tersertifikasi Instalasi Gas Medik Oksigen Generator 6 Oktober 2021 dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, sehingga terjamin penggunaanya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry