SURABAYA | duta.co – Program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang sudah berlangsung beberapa tahun hingga berakhir 2016 lalu ternyata masih menyisakan masalah. Bahkan sejumlah rumah sakit milik provinsi yang berada di beberapa kabupaten/kota di Jatim masih memiliki piutang Jamkesda hingga Rp 50 miliar lebih.
“Piutang jamkesda tersebar di sejumlah rumah sakit yakni RS Karsa Husada di Batu Rp 8,1 miliar, RS Paru Dungus di Madiun Rp 445 juta, RS Kusta di Kediri Rp 165 juta, RSK Sumber Glagah di Mojokerto Rp 4,3 miliar, RS Paru di Surabaya Rp 17 juta, RS M. Noer di Pamekasan Rp 425 ribu, RS Paru Manguharjo di Madiun Rp 6 juta, RS Mata Masyarakat di Surabaya Rp 2,9 miliar. Kalau ditotal, piutang mencapai Rp 50,9 miliar,” ungkap Agung Mulyono.
Menurut politisi asal Banyuwangi, Komisi E akan terus berupaya membantu persoalan yang dihadapi Dinkes dan sejumlah rumah sakit tersebut segera tuntas. Bahkan pihaknya siap mengingatkan bupati dan walikota supaya segera melunasi piutangnya.
“Kami juga mendorong Dinkes Jatim menyurati Dinkes Kabupaten/Kota. Kami khawatir mereka lupa seiring dengan berakhirnya program jamkesda pada tahun 2016. Mudah-mudaha tunggakan tersebut bisa diangarakan di PAK 2017 atau APBD 2018 mendatang oleh kabupaten/kota,” pungkas Agung. (ud)