Pintu Pitrad Sartika di Darmo Park yang terlihat tutup tapi di dalam ruko ada 4 terapis yang siap melayani tamu hidung belang.

SURABAYA | duta.co – Pasca Kota Surabaya ditetapkan menjadi Level 1 turunnya angka penularan Covid-19, dimana Rumah Hiburan Umum (RHU) diijinkan untuk buka kembali, membuat banyak pengelola karaoke, cafe, diskotek, dan panti pijat serentak membuka usahanya.

Salah satunya di Komplek Pertokoan Darmo Park Surabaya, dimana ada 10 RHU berjenis panti pijat atau massage membuka terang-terangan usahanya. Namun, geliat panti pijat tersebut dibarengi dengan pelanggaran aturan hukum, khususnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang larangan fasilitas bangunan yang dijadikan tempat perbuatan asusila.

Seperti yang terjadi di Pitrad Sartika. Selain membuka layanan prostitusi, juga membuka usahanya hingga jam 12 malam dan bisa hingga jam 3 pagi.

Seperti yang diungkapkan Anton (35), salah satu tamu Pitrad Sartika, yang mengaku kalau ia sudah beberapa kali menikmati layanan pijat plus-plus disana. Tarifnya Rp300 ribu dan beri terapisnya tips Rp50 ribu.

“Sebenarnya selama PPKM kemarin dimana semua pitrad tutup, di Sartika ini buka terus. Cuma memang tampak depan tutup namun ada dua pengelolanya, pasangan suami istri yang menawarkan ada cewek di dalam,” ungkapnya.

bekas kondom dan tisu bekas yang dibuang dikeranjang sampah di salah satu bilik kamar di lantai 2 ruko pitrad sartika

Tidak hanya itu, pekerja disana diketahui bernama Arip mengaku kalau tempatnya ini tidak pernah tutup dan dijamin aman. “Itu yang si Arip kayak pengelolanya Sartika. Tapi nyatanya memang tidak pernah ada razia dari Satpol PP atau kepolisian,” ujarnya.

Terpisah, sumber di lingkungan Satpol PP Surabaya yang menolak namanya diberitakan mengatakan, Pitrad Sartika ini memang dikenal mokong karena sudah 2 kali dikenakan stiker pelanggaran tetap saja melanggar Perda.

“Kita sering patroli ke Darmo Park, ketika kita datang mereka langsung menutup usahanya. Kalau Sartika itu yang saya ingat sudah 2 kali kita kasih stiker pelanggaran. Cuma kelemahan kita adalah fungsi pengawasan yang harus tiap hari untuk menindak Pitrad mokong tersebut,” katanya.

Dihubungi terpisah, Eddi, Kepala Satpol PP Surabaya, menyatakan siap menindaklanjuti informasi dan temuan di lokasi panti pijat Sartika tersebut. “Terima kasih infonya, kami cek langsung dilapangan,” singkatnya, Jumat, (5/11). (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry