“Akhir dariĀ  negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, sudah mendekati kenyataan. Indonesia hampir finish menjadi negara jilid 2. Indonesia menjadi super liberal dan super kapitalis dengan sokongan penuh sistem oligarki yang masif . Indonesia jilid dua telah murtad terhadap Pancasila.”
Oleh Prihandoyo Kuswanto

PINDAH Ibu Kota Negara (IKN). UU sudah diketok oleh DPR. Dan dengan pindah Ibu Kota inilah, bakal memungkasi negara yang di Proklamasikan17 Agustus 1945. Mengapa?

Sejak UUD 1945 diamandemen dan diganti denganĀ  UUD 2002, Tanpa kita sadari
Indonesia bukan lagi negara yang di Proklamasikan17 Agustus 1945 .

Indonesia jilid 2 sedang menggeliat dan puncak nya mengubur Ibu Kota Negara di Jakarta dengan segala sejarah bangsa dan negara Indonesia. Lalu, mengganti dengan ibu kota negara baru yang namanya mereka paksakan jadi Nusantara .

Jakarta bukan hanya sebuah ibu kota negara, tetapi sebuah kota perjuangan. Kota proklamasi, kota simbul lahirnya bangsa IndonesiaĀ melalui sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Dari kota perjuangan ini kemudian memproklamasikanĀ  kemerdekaan bangsanya, dan kemudian membentuk negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 .

Kota (Jakarrta) di mana mengumandang Pancasila sebagai dasar negara seantero dunia. Di kota ini pula, Ā berkibar (pertama kali Ā bendera Merah Putih, penjahitnya bukan orang sembarangan, Ibu Fatmawati .

Jakarta pula, menjadi sebuah kota yang pernah terjadi pengkhianatan PKI dengan Gerakan 30 September 1965. PKI, sebagaimana kita tahu, Ā  sampai hari ini berusaha diingkari oleh PKI itu sendiri.

Ternyata amandemen UUD 1945 tidak berhenti sekedar mengganti sistem negara dan aliran pemikiran ke Indonesian, tetapi kesejarahan Bangsa ini akan tenggelam jejaknya dengan memindah ibu kota negara.

Akhir dariĀ  negara yang di-Proklamasikan 17 Agustus 1945 sudah mendekati kenyataan dan hampir finish menjadi Indonesia jilid 2. Indonesia sudah menjadi super liberal dan super kapitalis dengan sokongan penuh sistem oligarki yang masifĀ . Indonesia jilid dua telahĀ  murtad terhadap Pancasila.

Reformasi dengan amandemen UUD 1945 telah telah mengkhianatiĀ  negara ā€œsemua buat semuaā€œ. Oleh karena The Founding Fathers mendirikan Negara ā€œSemua buat semuaā€œ sistem yang pejuang pilih adalah sistem MPR. Di sini semua elemen bangsa akan duduk di lembaga tertinggi negara ini untuk mengelola bersama, memutuskan bersama dengan cara musyawarah mufakat. Maka, harusnya negara ini berada di tangan rakyat.

Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Rakyatlah yang menentukan pembangunan, rakyatlah yang menentukan kebutuhannya. Oleh sebab itu, rakyatlah yang menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN), setelah itu cari Presiden untuk menjalankan GBHN, di sana kesinambungan negara ini bisa terwujud sebab GBHN akan terus berkelanjutan.

Bukan seperti sekarang, setiap Presiden menganggap punya Negara, punya kekuasaan, keputusan terserah presiden, setiap ganti presiden ganti acara, dan rakyat hanya menjadi obyek. GBHN telah terbuang, kedaulatan rakyat mereka ganti dengan kedaulatan partai politik .

ā€Kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua!ā€. (Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni1945).

Hari ini, negara hanya untuk satu golongan yaitu golongan politik dengan oligarkinya. ā€Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke! (Sumber: Soekarno, Pidato di Surabaya, 24 September 1955)

Para pengamandemen UUD 1945 telah lupa dan, sengaja melupakan apa yang menjadi jatidiri bangsanya, mereka murtad terhadap Pancasila. Menengelamkan sistem berbangsa dan bernegara, dengan menganti Demokrasi Liberal, demokrasi yang tidak berdasar pada Preambule UUD 1945, demokrasi yang menjadikan rakyat hanya sebagai kuda tunggangan.

Tanya Rakyat

Rakyat hanya sebagai ā€˜tambal butuhā€™, hanya dapat jatah sekedarnya, sembako, setelah itu semua janji-janji manis mereka lupakan. Akibatnya Amanat penderitaan rakyat terus berlanjut tanpa cita-cita, sementara penguasa bergelimang kemewahan, membangun dinasti politik. Anggota DPR dan DPD hanya sebuah pekerjaan untuk mencari kenikmatan kehidupan pribadi dan golongannya.

Nah, memindahkan Ibu Kota Negara tanpa bertanya kepada rakyat, adalah bentuk kecongkakan elit kekuasaan dan pelanggaran kedaulatan rakyat. Bisa jadi karena elit politik tidak paham, bahwa, apa yang sedang mereka lakukan adalah menghabisi negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dengan pindah IKN, mereka telah menghabisi sejarah bangsa, menghabisi karakter kebangsaan bangsa dan mengganti negara di Proklamasikan 17 Agustus 1945 menjadi negara Indonesia baru jilid 2 yang berdasarkan UUD 2002 dengan sistem Liberal Kapitalis Oligarki.

Maka, dengan memindahkan Ibu Kota Negara, sama saja mengakhiri negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan murtad terhadap Pancasila. Kini, perlu kesadaran kolektif untuk menyelamatkan Indonesia. Ajak rakyat bicara! (*)

*Prihandoyo Kuswanto, adalah Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry