SURABAYA | duta.co – Akhirnya, wacana Muktamar ke-34 NU mundur dari jadwal (23 sd 25 Desember), muncul ke ranah publik. Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan detik.com, Kamis (18/11/2021), menyebutkan, bahwa, ada kemungkinan muktamar mundur.

“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan bahwa hendaknya mundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, bertepatan dengan Harlah NU,” kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada detikcom, Kamis (18/11/2021)

Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU. Menurut dia, hal itu akan menjadi keputusan pengurus PBNU. “Waktu tepatnya kapan, Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam yang memutuskan,” ujarnya.

Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya terserah PBNU.

Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu, bahwa, terkait dengan jadwal yang sudah ada, tetap akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak memungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” ujarnya.

“Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,” sambungnya.

Sekalian Maju?

Kabar muktamar bakal mundur, pun menjadi viral di medsos nahdliyin. Komentar mereka bermacam-macam. Ada yang mendukung, ada pun yang justru menyusulkan maju ke depan. “Sama-sama menghindari Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekalian maju saja. Tanggal 20 kan bisa?” begitu tulis salah seorang warga nahdliyin.

Apa pun, yang jelas,  pakar epidemiolog sudah menyarankan agar libur panjang Natal dan Tahun Baru mengalami penundaan. Ini demi mencegah munculnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. “Sebaiknya libur panjang (natal dan tahun baru) tunda saja, sehingga tidak ada keramaian, pilkada juga mundur,” kata Dicky pakar epidemiolog kepada CNNIndonesia.com.

Libur panjang Natal dan Tahun Baru jatuh pada 24-25 Desember dan 30-31 Desember. Namun, ada beberapa revisi libur nasional dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Pemerintah sudah membuat jadwal baru. Revisi itu didasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang terdiri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaah, serta Menteri Ketenagakerjaan Nomor 391 Tahun 2020, dan Nomor 2 Tahun 2020. Diatur bahwa 24-25 Desember tetap menjadi cuti bersama, dan libur Natal ditambah 28 Desember-31 Desember libur pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Jika tambah dengan tanggal 1, 2, 3 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat, Sabtu, Minggu, maka total liburnya ialah 11 hari.

Memperhatikan kebijakan baru pemerintah, maka, muktamar ke-34 NU akan lebih aman berlangsung Januari 2022. “Saya kira lebih bijak kalau mundur ke tanggal 31 Januari 2022 sekaligus Harlah NU,” demikian usul yang lain. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry