Jaka Ahmad memberikan sertifikat kepada peserta usai acara “Ayo Inklusif: Meningkatkan Kesadaran Peran Ekonomi Kaum Difabel Muda” di Hotel Primebiz, Selasa (13/2).

SURABAYA | duta.co – Pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2018 yang sudah dalam hitungan bulan mengundang perhatian dari para penyandang disabilitas. Selain berharap tahapan demi tahapan berjalan aman, proses kampanye juga mudah dipahami oleh mereka.
Harapan ini disampaikan oleh Jaka Ahmad yang menjadi narasumber dalam acara Ayo Inklusif: Meningkatkan Kesadaran Peran Ekonomi Kaum Difabel Muda di Hotel Primebiz, Selasa (13/2). Penyandang tuna netra ini berharap para penyandang difabel bisa mengakses semua materi kampanye.
Menurutnya, kemudahan akses itu penting untuk memastikan para disabilitas bisa mengetahui kandidat yang pantas memimpin Jawa Timur. Sehingga mereka bisa memilih kandidat sesuai dengan hati nurani, bukan karena dorongan atau paksaan dari orang lain.
“Dengan materi yang mudah dimengerti oleh kaum difabel, kitadapat mengunakan kemampuan kita benar-benar memilah mana kandidat yang menurut kita baik bukan karena dorongan orang lain,” ujarnya.
Selain itu, Jaka berharap KPU dan Bawaslu bisa ikut serta memastikan tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel. Para penyelenggara pemilu mengeluarkan standarisasi TPS yang mudah diakses oleh pemilih, terutama pemilih suara yang difabel.
“Misalnya tidak boleh dibangun di lapangan yang dikelilingi got, sehingga yang pakai kursi roda tidak bisa lewat,” terangnya.
Selain TPS yang mudah diakses, pengadaan template untuk tunanetra juga penting. Hal itu memastikan penyandang tunanetra bisa mencolos secara mandiri. Bilik suara juga harus diperhatikan, mudah diakses oleh pengguna kursi roda. Sebab, kalau tidak begitu, pemakai kursi roda harus memilih diluar bilik suara, sehingga kerahasiaatnya tidak terjamin.
“Ini beberapa hal yang saya ingin sampaikan, dan mudah-mudahan KPU dan Bawaslu benar-benar bisa ikut mengawasi aksesibilitas untuk pemilihan ini,” tandasnya.
Projek Direktor Ayo Inklusif Rohman Budijanto menambahkan, perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas harus dikurangi. Sebab, mereka memiliki hak yang sama sebagai warga Negara.
Bahkan, menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menjadi kepala daerah atau anggota legislatif. Sudah saatnya penilaian calon kepala daerah yang layak berdasarkan unsure objektifitas, bukan subjektif.
“Jadi siapa yang mampu membaca anggaran dasar ya itu yang layak, kalaupun dari penyandang difabel,” terangnya. azi

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry