Rusdianingseh, M.Kep., Ns.Sp.Kep.Kom
Dosen Keperawatan Komunitas dan Keluarga

PENDIDIKAN pesantren saat ini semakin berkembang di era kemajuan teknologi dan mendapat respon baik dikalangan masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan tingginya keinginan masyarakat untuk mengantarkan anak-anaknya menempuh pendidikan di pesantren.

Pendidikan pesantren telah tersebar luas di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pondok pesantren dapat menjadi penggerak masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, termasuk juga di bidang kesehatan.

Selama pandemi covid-19 ini, masyarakat, termasuk santri di pondok pesantren diharuskan mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Adaptasi kebiasaan baru dimaksudkan agar masyarakat bisa bekerja, belajar dan beraktifitas dengan produktif di era pandemi covid-19. Begitu juga santri di pondok pesantren sangat perlu menerapkan AKB untuk tetap belajar, berprestasi dan berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Perilaku hidup bersih dan sehat selamanadaptasi kebiasaan baru ini tentunya sangat berbeda dengan sebelum pandemi covid-19. Rutinitas sosialisasi terhadap semua warga pondok pesantren, akan sangat membantu keberhasilan menerapkan perilaku ABK ini. Berdasarkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tahun 2020 dalam buku “Membudayakan PHBS Pada Masa ABK”, ada beberapa perilaku yang harus diterapkan santri selama di dalam pondok pesantren, yaitu

1. Wajib diperiksa suhu. Bagi yang sakit harus menjalani isolasi di runagan khusus
2. Wajib melakukan protokol kesehatan, yaitu tidak bersalaman/ cium tangan, wajib memakai masker, sering melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal 1-1,5 meter, tidak bergerombol lebih dari 5 orang.
3. Tidak makan dan minum bersama dalam satu wadah
4. Wajib minum vitamin, mengkonsumsi makanan bergizi dan berolah raga minimal 30 menit/ hari
5. Seluruh warga pondok pesantren wajib memakai masker dan harus selalu jaga jarak (minimal 1-1,5 meter) pada saat sholat, tidur dan belajar
6. Santri tidak boleh keluar dari pondok pesantren
7. Menggunakan dan menyimpan alat mandi dan alat tidur sendiri
8. Wali santri tidak diperkenankan menjenguk selama masa pandemi

Keberhasilan Perilaku hidup bersih dan sehat santri selama era adaptasi kebiasaan baru ini, juga harus didukung oleh aturan pondok pesantren. Dalam buku “Membudayakan PHBS Pada Masa ABK” tersebut di atas juga dijelaskan aturan pondok pesantren dalam pencegahab covid-19, yaitu:

1. Pondok pesantren wajib menyiapkan media edukasi terkait penvegahan covid-19 di arean pondok pesantren
2. Para Kyai, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan
3. Menyiapkan ruang isolasi di dalam pondok pesantren
4. Menyiapkan sarana cuci tangan di setiap ruangan
5. Membuat jadual kembalinya santri agar tidak menumpuk di satu waktu dan evaluasi kesiapan pondok
6. Penyemprotan dengan desinfektan secara berkala
7. Pondok pesantren menyediakan kebutuhan makan minum dan kebutuhan pribadi bagi para santri
8. Mengatur jadual sholat berjamaah di masjid dan menerapkan protokol kesehatan
9. Mengatur jadual belajar santri dan menyediakan sarana belajar sesuai protokol kesehatan
10. Pesantren secara mandiri menyediakan masker dan thermogun untuk mengukur suhu tubuh warga pondok
11. Menerapkan aturan untuk tidak menerima tamu kecuali bersifat sangat penting
12. Pondok yang memiliki poskestren, mengoptimalkan peran santri dalam pengawasan dan edukasi warga pondok
13. Koordinasi dan pelaporan rutin terkait kondisi kesehatan santri kepada pihak puskesmas dan instansi terkait.
Demikian beberapa perilaku dan aturan selama adaptasi kebiasaan baru yang sangat membantu keberlangsungan fungsi dan peran pondok pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry