Pewarta TV Nasional Soroti Video Vlog Wali Kota Kediri Agar Lebih Elegan

623

KEDIRI|duta.co – Bahwa tidak ada yang salah bagi siapapun pemilik akun pribadi di media sosial untuk unggah apapun, selagi tidak melanggar UU. ITE. Bila kemudian unggahan di akun pribadi ini dibagikan sejumlah pihak. Hingga akun resmi milik pemerintah turut membagikan dan seakan dijadikan semacam pengumuman resmi. Tentunya, terang Hendra Setyawan, pewarta televisi nasional untuk koresponden Kediri saat dikonfirmasi Jumat (22/05) malam, harus mempertimbangkan dampak dilakukan Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepataan Penangganan Covid-19 Kota Kediri.

Hanya menggunakan telepon genggam kemudian direkam dan diunggah dengan memakai akun pribadi (vlog), bagi warga Kota Kediri dan sejumlah pewarta saat dikonfirmasi, menyampaikan sebenarnya tidak masalah. Dengan tampil terlalu close up sekalipun dan wajah kelihatan full di layar, itu merupakan hak pribadi. “Saya yang ingin memberikan saran, penekanan pada konten yang berhubungan dengan info resmi atas penangganan wabah Covid. Akah lebih elegan bila memenuhi unsur protokol birokrasi,” terang koresponden ANTV – TV One di Kediri.

Bahwa wabah bencana ini harus ditangani dengan serius, apalagi pemerintah pusat selalu menyampaikan untuk mengikuti aturan protokol. Dibandingkan sejumlah kepala daerah, memang tampilan Abdullah Abu Bakar terlihat lebih santai. Dari sejumlah rekaman yang ditunjukkan Hendra Setyawan, ada adegan sambil menggaruk kepala, kemudian sambil menata rambutnya dan yang terbaru saat mengumumkan tambahan kasus warga Blabak Kecamatan Pesantren terlihat memegangi rongga hidung.

Namun kembali lagi, Hendra Setyawan menyampaikan bahwa semua itu kembali kepada pemilik akun, bila merasa selama ini tidak ada masalah. Namun bila kemudian telah menyebar hingga diunggah di sejumlah akun resmi, tentunya menjadi masalah baru karena tidak mengacu aturan protokol birokrasi. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry