Rilis hasil ungkap petugas gabungan penyelundupan sabu dan pil ekstasi di Mapolresta Sidoarjo, Kamis, (14/1/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak 6 (enam) kilogram dan 100 pil ekstasi melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, berhasil digagalkan petugas gabungan dari KPP Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, dan Pomal Juanda.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, kepada wartawan, Kamis (14/1/21), menyampaikan, kedua pelaku yang diamankan yakni Holil, warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal, warga Surabaya.

“Kedua tersangka menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya, dan mereka akan mengirimkan narkoba ke Madura,”terang Sumardji.

Sumardji menjelaskan, berawal setiba di Bandara Internasional Juanda, kedua pelaku melakukan proses pemeriksaan kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray. Oleh petugas, langsung dilakukan pemeriksaan atas barang bawaan kedua tersangka itu.

Hasilnya, petugas menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil. Sementara, pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam lampu LED.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda, Budi Harjanto, mengatakan, para penyelundup narkotika khususnya sabu-sabu yang telah tertangkap sebelumnya menggunakan beragam cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda.

“Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan, seperti rice cooker, kemasan makan ringan, lampu dan lainnya,” papar Budi.

Dua tersangka penyelundupan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. (FT/LOETFI)

Satgaspam Juanda Siap Amankan Bandara Bersama Instansi Terkait

Senada, Pasops Lanudal Juanda yang juga Dansatgaspam Bandara International Juanda, Letkol Laut (P) Novam, saat dikonfirmasi duta menegaskan, pengamanan bandara memang tugas kita, satuan tugas pengamanan Lanudal Juanda, baik personil maupun barang-barang yang masuk melalui atau dari dan ke Bandara Juanda.

Ia menambahkan, disini, pihaknya selalu bersinergi dengan tim di lapangan, baik dari Sadgaspam di bandara, tim imigrasi bea cukai, maupun avsec security (Aviation Security), untuk melaksanakan pengecekan setiap barang-barang maupun personil wajib.

“Maka dari itu, dari hasil kemarin merupakan hasil yang cukup bagus, bisa terdeteksi. Baik T1 dan T2 merupakan tim satgas gabungan dan dari tim avsec maupun imigrasi dan bea cukai. Barang bukti kurang lebih 6 kg sabu, kemudian 100 butir extasi,” tegas Novam.

Kepada semua penumpang, ia berharap, jangan sampai hal ini dibuat ajang kesempatan. Selain konsen pada covid, para penumpang diharap tidak berupaya membawa barang-barang yang dilarang oleh aturan negara.

“Tetap kita akan secara fokus, baik penegakan disiplin itu sendiri juga masalah kegiatan pengecekan barang-barang terlarang yang masuk di wilayah bandara kita, khususnya,” tutup Pasops Lanudal Juanda dan juga merangkap Dansatgaspam bandara sudah berkoordinasi dengan satuan terkait.

Kedua tersangka kini meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kedua tersangka tersebut akan dijerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry