Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.

JOMBANG | duta.co – Beberapa Dewan Pengurus Pusat Organisasi Shiddiqiyyah (DPP Orshid) dilaporkan ke Mapolda Jatim oleh salah satu LSM di Jombang. Pasalnya, mereka diduga telah melakukan provokasi dan ujaran kebencian, menghalangi petugas untuk melakukan kinerjanya serta menyembunyikan tersangka dan DPO atas nama Moch Subchi Azal Tzani alias Bechi dengan kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santrinya.

Dalam surat laporan tersebut, tertulis dua petinggi Orshid, yakni Joko Herwanto, Ketua DPP Orshid, dan Ummul Khoironi, Sekjend DPP Orshid, dilaporkan ke Mapolda Jatim, pada Sabtu (22/1/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya laporan beserta panggilan terhadap petinggi Orshid tersebut. Namun, ia tak membeberkan secara detail siapa pelapor dalam kasus tersebut. “Iya benar, ada panggilan tersebut,” kata Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi duta.co, Senin (31/1/2022).

Terpisah, Ummul Khoironi, Sekjend DPP Orshid, juga membenarkan adanya pemanggilan terhadap Ketua DPP Orshid, yakni Joko Herwanto, ke Mapolda Jatim. Namun, untuk dirinya sendiri belum menerima surat panggilan atas adanya laporan tersebut.

“Iya memang, rencana rabu besok (2/2/2022, red). Untuk saya belum menerima surat panggilan,” tandasnya. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry