Mohammad Ghofirin – Dosen FEB dan Sekretaris OPOP Training Center

AKTOR kedua dalam tiga pilar  OPOP  (One Pesantren One Product)  Jawa Timur adalah Pesantren. Karenanya disebut Pesantrenpreneur, yang berasal dari dua kata yaitu Pesantren dan Entrepreneur.

Pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan Ahlak mulia serta memegang teguh ajaran islam rahmatan lil alamin. Sedangkan Entrepreneur adalah kemampuan mengelola usaha untuk mendapatkan keuntungan.

Definisi Pesantrenpreneur dalam OPOP Jatim  sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyakat berbasis pondok pesantren. Aktor utama dalam pilar kedua OPOP JATIM ini,  adalah Koperasi Pondok Pesantren.

Koperasi Pondok Pesantren adalah Koperasi yang didirikan di lingkungan Pondok Pesantren yang bertujuan   menunjang seluruh kebutuhan warga pondok pesantren dan masyarakat sekitar nya dengan berlandaskan prinsip syariah dan berazazkan kekeluargaan.

Kenapa dipilih Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) sebagai aktor pilar kedua OPOP?  Kenapa bukan entitas bisnis lain,  selain Koppontren? Hal ini  kembali kepada konsep ekonomi kerakyatan berazazkan kekeluargaan yang   tertuang dalam UUD RI tahun 1945.

Koppontren yang sudah berbadan hukum di Jawa Timur berjumlah 1.571 Koperasi. Adapun jumlah  Pondok Pesantren di Jawa Timur yang sudah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) sebanyak 4.423 Ponpes. Tentunya diluar itu masih ada ribuan Pondok Pesantren yang belum memiliki NSPP.  Dari jumlah tersebut ditarget akan tercipta 1.000 produk unggulan Koppontren.

Target produk tersebut diharapkan dapat tercapai dalam kurun waktu lima tahun (2019-2023). Untuk itu diperlukan berbagai proses identifikasi,  pemetaan, pelatihan dan pendamping agar produk yang dihasilkan Koppontren layak untuk dipasarkan dan bernilai revenue generating bagi Institusi Pondok Pesantren.

Setidaknya ada lima bidang pelatihan dan pendampingan yang harus dilakukan kepada Koppontren :

  1. Bidang Kelembagaan.

Koppontren di Jawa Timur masih banyak mengalami permasalahan di bidang Kelembagaan, diantaranya RAT tidak rutin, tidak memiliki NIK, bahkan ada beberapa Koperasi yang belum memiliki  ART,  PERSUS,  SOM  dan SOP Koperasi.

  1. Bidang Produksi.

Kebanyakan Koppontren memiliki 2 usaha, yaitu pertokoan dan unit simpan pinjam. Masih belum banyak Koppontren yang memproduksi barang/jasa sendiri untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Untuk itu bagi yang belum pubya ide produk harus dilatih dan didampingi agar segera memiliki ide produk berdasarkan potensi lokal pesantren.

 Bagi Koppontren yang sudah memiliki produk terus diberikan pendampingan untuk produk yang dihasilkan.  Dan bagi Koppontren yang produknya sudah banyak diterima pasar (eksis),  maka selanjutnya kita perluas jaringan pemasaran baik offline maupun online. Bentuk layanan pelatihan dan fasilitasi produk pesantren dapat berupa pendaftaran merk, halal,  sni,  kemasan dan sebagainya.

  1. Bidang Pemasaran

Sudah menjadi hal yang kaprah di Koppontren adalah bisa buat produk,  namun tidak bisa jual. Hal ini menjadi perhatian serius,  sebab jika tidak maka akan berdampak pada sirkulasi produk produk pesantren. Untuk itu upaya membuat jaringan produk pesantren,  market offline dan online yang siap menampung produk pesantren harus segera diwujudkan.

  1. Bidang SDM

Koppontren harus segera membenahi pola rekrutmen, pembinaan,  dan apresiasi sdm koperasi.  Sudah waktunya SDM Koppontren naik kelas, lebih profesional. Untuk itu berbagai modul pelatihan perlu disusun dan sertifikasi profesi pengelola koperasi perlu diterapkan,  agar pengurus,  pengawas dan karyawan Koppontren terstandar.

  1. Bidang Pembiayaan

Modal Koppontren seringkali menjadi hal mendasar yang dijadikan alasan koperasi tidak berkembang.  Untuk itu perlu diberikan pendampingan agar terbuka akses permodalan bagi Koppontren. Berbagai skema tersedia dan bisa diakses oleh Koppontren,  kebiasaan koperasi yang mengandalkan hibah perlu dirubah. Koppontren harus kreatif dan inovatif dalam menggali sumber sumber permodalan yang baru.

Apabila 5 hal tersebut dilakukan dengan baik dan terukur maka cita cita One Pesantren One Produk dengan target 1.000 produk pada tahun 2023 dapat terwujud.  Aamiin. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry