GALIAN : Perwakilan warga Desa Puncu saat menyampaikan aduan ke Kejari Kabupaten Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Maraknya usaha galian C di wilayah Kabupaten Kediri memicu rasa kekuatiran bagi warga setempat, seperti dilakukan perwakilan warga Desa Puncu. Disampaikan Sutrisno, mewakili warga telah menyampaikan aduannya kepada Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan Forpimka Puncu serta Kades Puncu. “Kami sampaikan rasa kekuatiran atas keberadaan PT. EPAS,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Minggu (11/10).

Diketahui bersama di Kawasan Lereng Gunung Kelud, kini bermunculan sejumlah usaha galian dengan menggunaan alat berat yang diduga tidak mengantongi ijin resmi. Tentunya, ini di luar keberadaan usaha tradisional dilakukan warga setempat yang telah berjalan puluhan tahun untuk menghidupi keluarganya.

Sesuai isi surat aduannya, Sutrisno merupakan sosok tokoh ulama prihatin akan terjadi kerusakan alam, lingkungan dan akan berdampak panjang di masa depan. Menyikapi hal ini, Direktur PT. Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS), Syafiqul Umam saat dikonfirmasi Minggu sore, mempersilahkan bila merasakan kekuatiran. Namun perlu diketahui, bahwa perusahaan miliknya telah mengantongi ijin penambangan resmi dan siap bekerjasama dengan warga setempat.

“Kami persilahkan untuk menyampaikan rasa kekuatirannya, namun kami tidak menutup diri. Bahwa kami ingin merangkul seluruh warga desa, juga telah memikirkan dampak atas usaha yang kami telah jalankan. Kami siap dipertemukan dengan perwakilan warga, termasuk kami telah melakukan silahturahmi dengan Pak Hengki selaku kepala desa dihadiri para tokoh lainnya,” ungkapnya. (nng)