Bupati Lira, Syamsuddin minta Kejaksaan usut tuntas kasus PRIM (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Sekitar 30 warga asal Kecamatan Sukapura dan Lumbang mendemo Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo di Jl Raya Panglima Sudirman No.41, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, SeninĀ  (20/9/2021).

Massa berkumpul di depan kantor kejari menuntut Kasipidsus Kejari Kabupaten Probolinggo agar dicopot dari jabatan, karena menduga sejumlah kasus yang menyeret Pemerintah Kabupaten Probolinggo mangkrak di Kejari dan tidak ditindaklanjuti hingga saat ini.

Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin, yang memimpin demo itu menjelaskan,Ā  demo itu bertujuan untuk menuntut kejari agar segara mengusut kasus dugaan korupsi Provincial Road Improvement dan Maintenance (PRIM) dana yang dihibahkan ke Pemkab dari Australia sebesar Rp 32 Miliar.

PRIM merupakan proyek pembangunan sektor infrastruktur jalan merupakan bagian dalam pembangunan nasional. Bukan hanya pembangunan jalan baru, namun ada peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan nasional maupun jalan daerah baik provinsi ataupun kabupaten.

“Dugaan ada tindak pidana korupsi dalam PRIM ini dan dugaan intervensi kepada kejari setempat. Kami menemukan ada tiga pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo,” jelasnya.

Pertama, pelanggaran melawan hukum dilakukan oleh Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari terkait PRIM Dinas PUPR.

Kedua dalam proses lelang. Awalnya ada PT yang memenangkan lelang dengan nilai Rp 28,2 M namun akhirnya digugurkan dan dialihkan ke PT lainnya dengan jumlah Rp. 30,2 miliar.

Dan terakhir adalah proses pengerjaan yang tidakĀ  sesuai dengan spek sehingga mengakibatkan jalanan itu rusak bahkan longsor.

“Kasus ini sudah naik pada tahun 2020 lalu namun hingga saat ini kami tidak menemukan adanya tindaklanjut dari kejari. Kami minta agar kasus ini segera dituntaskan dan masih ada puluhan kasus lainnya yang juga kami laporkan,” jelas Sam, sapaannya.

Menanggapi terkait kasus yang diduga mangkrak di seksi Pidsus, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa menyebut hal itu tidak benar. HinggaĀ  saat ini kejari tetap menindaklanjuti seluruh kasus itu satu persatu.

“Kasipidsus pun juga tidak menghentikan kasus ini, justru kami semua terus menindaklanjuti kasus ini. Tidak ada yang mangkrak jadi tidak ada pencopotanĀ Ā  Kasipidsus ini. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meneruskan semua kasus ini. Saat ini sejumlah kasus masih dalam proses pemeriksaan forensik di lapangan yang berkaitan dengan kerugian negara nantinya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry