IKRAR: Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, Saat Menandatangani Ikrar Deklrasi Anti Narkoba Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Upaya pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi bersama seluruh personel Bidpropam melakukan penandatanganan ‘Ikrar Deklarasi Ant i Narkoba’ di halaman Mapolda Jatim, Kamis (27/5/2021).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi dan dilanjutkan pembacaan ikrar anti narkoba yang dipimpin Kabidpropam Polda Jatim Kombes Polisi Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Ikrar itu menyatakan personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun. Tidak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, dan/atau mengedarkan narkoba.

Jika terbukti melanggar komitmen, personel Bidpropam bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siap dimutasi, dipidana, dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.

“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus turut serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran barang haram tersebut,” kata Kombes Taufik Herdiansyah.

Kombes Taufik mengingatkan personel Bidpropam untuk berpegang teguh pada komitmen menghindari penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyampaikan sejumlah penekanan, di antaranya terkait penegakan aturan baik disiplin maupun Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Jatim.

“Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur bahwa tidak ada toleransi untuk hal tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan tujuan dari dilaksanakan penandatanganan pakta integritas tersebut adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.

Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” ujarnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry