AMANKAN : Barang bukti kayu jati yang berhasil diamankan Polhutmob (duta.co/rheino)

BOJONEGORO | duta.co – Petugas dari Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Bojonegoro mengamankan  truk bermuatan tumpukan batangan kayu jati yang diduga dicuri dari wilayah hutan selatan Bojonegoro, Selasa (15/10/2019).

Turut diamankan sopir truk, Putiono (45) warga Dusun Sambirejo Desa Setren Kecamatan Ngasem Bojonegoro.  Tindakan hukum itu dilakukan, dikarenakan sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen kayu jati. Diduga kuat kayu jati hasil penjarahan dari hutan.

“Jelas penjarahan kayu jati ini perbuatan melawan hukum,  sesuai undang undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan pasal 12 huruf C, D dan E,” kata Adminiatur Perhutani Bojonegoro Dewanto.

Sedangkan TKP pengamanan di Pos 87 Alur Ringinanom Nglambangan Kecamatan Ngasem. Di pos itu dilakukan pencegatan truk yang berwarna merah dan beropol AD 1469 RF. Diketahui bermuatan tumpukan 20 kayu jati jenis gelondong atau sebanyak 1.432 meterkubik.

Dewanto mengatakan Pukul  00.30 WIB Polhutmob menerima laporan melalui via telpon, ada truk sedang bermuatan kayu jati gelondong curian. Kemudian anggota mengintai di TKP dan mengetahui truk yang diinformasikan Pukul 01.20 WIB.

“Kemudian truk dihentikan dan mengangkut kayu jati gelondong tanpa surat sahnya hasil hutan,” jelasnya.

Untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bojonegoro, dengan surat tanda lapor polisi nomor 68/X/2019/Jatim/Res Bojonegoro. Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu membenarkannya, dia mengatakan adanya penghadangan dan penangkapan dan berhasil diamankan tersangka beserta barang bukti kayu jati dan truk untuk mengangkut.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kayu jati dengan berbagai ukuran dan tersangka terbukti mengangkut kayu jati dari hasil hutan tanpa disertai dengan dokumen sahnya hasil hutan,” katanya.

Setelah tersangka dan barang bukti diamankan petugas Perhutani kemudian diserahkan ke Polres Bojonegoro, untuk proses lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya pencurian kayu jati segera melapor ke petugas Perhutani atau kepolisian setempat,” jelasnya. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry