Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro (duta.co/sasmito)

BOJONEGORO| duta.co – Perekrutan ribuan perangkat desa di Bojonegoro rawan terjadinya praktik jual beli jabatan. Indikasi adanya permainan kotor tersebut sangat berpotensi terjadi jika tidak ada pengawasan dari banyak pihak.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan indikasi praktik suap merebut jabatan perangkat desa dinilai sudah menjadi rahasia umum. Adanya potensi suap-menyuap dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa, harus mendapat perhatian penuh.

“Sudah saya ingatkan saat rapat di Pemkab, jangan ada KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam proses uji atau rekrutmen perangkat desa,” kata Kapolres Bojonegoro. Rabu (6/9/17).

Untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro mengajak semua masyarakat turut serta mengawasi dan mengawal semua tahapan pelaksanaan perangkat desa.

“Bekerjasama dengan seluruh masyarakat, LSM, toga, tomas, toda, untuk membantu mengawasi memberikan info melalui HP pribadi saya atau melalui aplikasi CAS,”  jelas Kapolres Wahyu.

Saat ini mayoritas desa-desa yang bakal menggelar perekrutan perangkat desa baru sampai pada tahapan pendaftaran tahap satu. Dimungkinkan hampir ada 10.000 pendaftar yang bakal meramaikan tes seleksi yang digelar serentak di Kecamatan masing-masing.

Sedangkan, pihak ketiga yang digandeng adalah dari Universitas Negeri Semarang (UNNES). Kampus berplat merah itu mematok biaya sekitar 500 ribu per lowongan. Jika ada Seribu lowongan perangkat desa yang tersebar, maka tinggal mengalikan saja. Biaya itu akan ditanggung oleh desa yang sudah dianggarkan.

Bupati Bojonegoro  Suyoto dengan tegas mewanti-wanti kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa agar tidak melakukan praktek kotor. Sehingga, pelaksanaanya bisa kredibel dan transparan. Bupati asal Desa Bakung Kecamatan Kanor itu mengajak semua masyarakat turut serta mengawal semua tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa.

“Jika nanti dilapangan ditemukan ada tanda praktik suap-menyuap, masyarakat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ayo kita kawal. Laporkan kalau ada tanda tanda, aparat Kepolisian sangat siap menanganinya,” kata Kang Yoto.

Selama ini diakui oleh Kang Yoto, bahwa Pemkab Bojonegoro berupaya terus untuk mengantisipasi praktek-praktek yang tidak baik tersebut. Salah satunya dengan pembinaan-pembinaan.

“Sudah berkali-kali dan akan terus (pembinaan). Termasuk hari Kamis kemarin (31/8/17),” imbuh Bupati yang memiliki semangat program keterbukaan ini.
Dari data yang dihimpun, adapun terdapat 653 jabatan perangkat desa yang kosong, terdiri dari, Sekdes 98, Kaur pemerintahan 78, Kaur pembangunan 64, Kaur kesra 76, Kaur umum 98, Kaur keuangan103 dan Kasun 136. (Sas).

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry