NARKOBA : Wakil Ketua Pansus Narkoba, Lutfi Mahmudiono (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda atas bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, Partai NasDem Kabupaten Kediri melalui fraksi di lembaga legeslatif menggagas usulan dibuatkan peraturan daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi 1, Lutfi Mahmudiono ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (20/10).  Sejumlah pertemuan untuk menyerap saran atau masukkan dari sejumlah pihak terkait telah digelar, diharapkan segera bisa disahkan dan diterapkan di tahun depan.

Melalui Hak Inisiatif, DPRD Kabupaten Kediri tengah membahas empat Raperda diantaranya terkait Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika. Disampaikan Lutfi Mahmudiono, bahwa pembahasan ini tengah berlangsung dan merupakan murni prakarsa wakil rakyat melalui tim Pansus Satu. Duduk sebagai wakil ketua pansus, Lutfi NasDem ingin menggandeng seluruh elemen masyarakat.

“Kita melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan terhadap draf Raperda ini dengan harapan mendekati sempurna untuk fasilitasi pencegahan narkoba di Kabupaten Kediri. Pembahasan ini melibatkan Kepolisian diwakilkan Kasat Narkoba. Kemudian pada hari ini, kita undang BNN, IPWL Eklesia dan Dinas Kesehatan. Bahwa pernyataan Ibu Dewi, Kepala BNN bahwa satu – satunya daerah se – Jawa Timur yang belum memiliki perda hanyalah Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Selama pembahasan rupanya mendapat respon yang positif dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak eksekutif. “Karena Perda ini merupakan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, akan kita lakukan pembahasan bersama. Dimana kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba salah satu contohnya. Kemudian ada kegiatan rehabilitasi, mengatur sumber pendanaan serta program untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika,” ucap Ketua DPD Partai NasDem. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry