NARKOBA : Kapolres AKBP Anthon Haryadi saat membuka acara Lomba Dai Daiyah bertempat di Aula Rupatama Polresta Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co – Banyak cara dilakukan untuk memerangi kasus penyalahgunaan narkoba khususnya anak-anak, jajaran Sat Reskoba dengan menggelar Lomba Dai Daiyah Tingkat Polresta Kediri.

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi menyampaikan bahwa acara ini kelanjutan program Polda Jatim menggelar Lomba Dai Daiyah Bersama 3000 Pondok Pesantren se – Jawa Timur.

“Kami dari Polresta Kediri menjadikan ini bagian program Promoter dalam membangun partisipasi dan kesadaran masyarakat melalui Kamtibmas,” jelasnya.

Acara digelar pada Kamis (2/11) bertempat di Aula Rupatama ini, diikuti 25 peserta dari perwakilan sejumlah pondok pesantren, dan sebagai dewan juri ditunjuk Basaruddin dari Kantor Kementerian Agama Kota Kediri. Ditambahkan Kapolresta Kediri, bahwa dalam lomba ini nanti diambil 3 pemenang dan selanjutnya akan dikirim ke tingkat Polda Jatim.

“Bahwa sebenarnya dibalik tujuan ini, bahwa kita menyatakan komitmen memerangi kasus narkoba, tidak hanya menjadi tugas polisi semata. Namun, kasus ini mari menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan salah satunya kita didik dan melakukan pembinaan kepada anak sejak dini,” terang AKBP Anthon Haryadi.

Berdasarkan data, bahwa kasus kenakalan anak di bawah umur atas penyalahgunaan narkoba, pada Tahun 2016 mencapai 10 anak yang menjalani proses persidangan. Sementara pada Tahun 2015, hanya 8 anak yang terbukti melakukan tindak pidana atas obat terlarang.

“Dengan kecenderungan terjadi kenaikan, semoga acara Lomba Dai Daiyah ini, mampu mengurangi dan menekan terjadinya kasus kenakalan pada anak,” imbuhnya.

Sebelum acara dimulai, Ketua Dewan Juri kembali menyampaikan tata tertib lomba, diantaranya penampilan peserta sesuai nomor urut, apabila dipanggil hingga tiga kali tidak hadir dianggap gugur dan tema yang dibawakan sesuai ketentuan ditetapkan panitia.

“Kami telah memilih tema tentang kamtibmas, radikalisme dan narkoba. Umpama memakai tema di luar ketentuan panitia, peserta hanya sekedar tampil saja. Kemudian waktu penampilan hanya 10 menit, dimana peserta harus memahami tanda lampu, kuning untuk persiapan, hijau mulai tampil dan merah merupakan tanda berakhir,” jelas Basaruddin.

Selanjutnya, dari puluhan peserta yang tampil, pihak panitia menetapkan untuk Juara 1 Maulana Salman Alfarisi, nomor peserta 2 mendapatkan nilai 505 dari Pondok Pesantren Al Islahiyah Mojo. Untuk Juara 2 M. Ainun Ni’am nomor peserta 11 nilai 503 dari Pondok Ulul Qur’an Tarokan dan Juara 3 Sandi Aulia Samodra Rahma nomor peserta 24  nilai 500 dari Pondok Al Ma’ruf Semen. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry