KEDIRI | duta.co – Perajin tenun ikat di Kota Kediri, Jawa Timur, mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Kediri, yang telah berhasil mendaftarkan tenun ikat dan tahu takwa sebagai warisan budaya dua warisan dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (HAKI – KIK).

Tenun Ikat Kediri diakui dalam jenis ekspresi budaya tradisional “Seni rupa – dua dimensi, seni rupa – tiga dimensi” sementara tahu takwa diakui dalam jenis pengetahuan tradisional “Kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional”.

“Saya sangat senang, alhamdulillah kini tenun ikat sudah diakui. Kami bangga sekali sebagai perajin tenun ikat. Jadi, ke depannya itu sudah jelas bahwa tenun ikat adalah hak ciptanya dari Kediri,” kata Siti Rukayah, salah satu perajin tenun ikat di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Rabu.

Pemilik merek Medali Mas ini sangat bangga karena kini tenun ikat sudah diakui. Hal ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Kediri akan tenun ikat, sebab jika individu yang mengajukan untuk mendaftarkan hak cipta sangat sulit.

Sebagai salah seorang perajin tenun ikat di Kediri, ia kini juga semakin bersemangat dalam berusaha. Omzetnya kini sudah mulai pulih kendati masih pandemi Covid-19.

Kini, pesanan juga sudah mulai merangkak naik. Berbagai instansi kini juga sudah pesan seragam dari bahan tenun.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga sudah memberikan dukungan untuk menggunakan tenun ikat sebagai busana kerja, lewat Instruksi Wali Kota Kediri No 4 Tahun 2010 tentang penggunaan pakaian tenun ikat Bandar khas kota Kediri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tanto Wijohari melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Salim Darmawan mengatakan, pemerintah kota bangga dengan keberhasilan tenun ikat yang kini telah dicatatkan sebagai warisan budaya dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (HAKI – KIK) tersebut.

Berbagai upaya menuju paten HAKI – KIK ini telah sejak lama digagas oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Salah satunya dengan terus mendukung event tahunan Dhoho Street Fashion yang dipelopori oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Ferry Silviana Abu Bakar.

Event ini banyak mengundang desainer nasional seperti Didiet Maulana, Lenny Agustin, Priyo Oktaviano, Hanni Hananto dan Era Soekamto untuk membuat rancangan busana berbahan Tenun Ikat Kediri.

Dekranasda Kota Kediri tahun 2020 juga meluncurkan buku Tenun Ikat Kediri: Menjalin Harmoni, Menjaga Tradisi yang ternyata masuk sebagai salah satu bukti pendukung terbitnya HAKI – KIK ini.

Salim Darmawan juga menyebut, kain tenun ikat juga banyak dipakai pesohor Indonesia. Ini tentunya semakin mengenalkan kain ini hingga Nusantara dan mancanegara.

“Kalau Dhoho Street Fashion itu membuka jalan kami untuk melangkah lebih jauh. Tenun ikat juga pernah dipakai Bu Sri Mulyani, Nagita Slavina, Rafi Ahmad,” kata Salim.

Selain tenun ikat, tahu takwa juga tercatat sebagai warisan budaya dua warisan dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (HAKI – KIK). (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry