DR dr Rita Vivera Pane, SpKFR-K, FIPP – Dosen Fakultas Kedokteran (FK)

IBADAH Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam bagi umat muslim. Ibadah ini memiliki syarat dan rukun yang telah ditentukan, termasuk waktu dan tempatnya.

Ibadah Haji hanya bisa dilakukan di Arab Saudi khususnya di dua kota Haram yaitu Makkah dan Madinah yang hanya dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.

Para jemaah calon haji harus menunaikan rukun-rukun haji agar sah ibadah hajinya, di antaranya yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul dan tertib.

Selain itu juga harus menunaikan wajib haji, di antaranya yaitu berihram di miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah dan thawaf wada’. Jika wajib haji jika tidak dikerjakan, maka penunai haji harus membayar dam atau denda.

Dengan banyaknya rangkaian ibadah yang harus dijalani, maka dibutuhkan kondisi fisik yang sehat dan bugar bagi setiap jemaah calon haji agar bisa menunaikan rukun dan wajib haji yang telah ditentukan. Belum lagi kondisi geografis dan lingkungan tanah suci yang sangat berbeda dengan tanah air, sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kebugaran jemaah calon haji.

Selama ini terdapat dua metode pengukuran kebugaran jasmani yang dilakukan oleh dokter, yaitu dengan metode Rockport Walking Test atau Six Minutes Walking Test. Metode penilaian ini dapat dilakukan secara berkala untuk mengetahui kemampuan jantung-paru, sehingga hasil pengukuran kebugaran jasmani digunakan untuk menilai kesiapan jemaah calon haji dalam melakukan aktivitas fisik selama ibadah haji berlangsung.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Peningkatan kebugaran jasmani bagi jemaah calon haji dapat dilakukan dengan latihan fisik secara istiqomah dan teratur. Latihan fisik ini sebaiknya disesuaikan dengan kesenangan jemaah calon haji, seperti jalan kaki, jogging, senam aerobik (senam haji sehat, senam lansia, senam jantung sehat, senam diabetes melitus, senam asma, senam sehat bugar, dan senam kebugaran jasmani), serta latihan fisik lain misalnya berenang dan bersepeda.

Namun perlu diperhatikan bahwa latihan fisik ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing jemaah calon haji dan tidak berlebihan (high impact).

Latihan fisik dapat dilakukan tiga sampai lima kali dalam seminggu, minimal enam bulan sebelum jadwal keberangkatan Ibadah Haji. Kegiatan latihan fisik ini dapat dilakukan secara mandiri, maupun dilakukan secara kolektif bersama Puskesmas atau klinik terdekat.

Namun bagi jemaah calon haji yang memiliki riwayat penyakit tertentu misalnya penyakit jantung, diabetes mellitus, osteoarthritis atau penyakit menahun lainnya alangkah lebih baiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum melakukan latihan fisik tersebut.

*Penulis juga Ketua PERDOSRI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi) Jawa Timur

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry