NARKOBA: Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, saat melakukan gelar ungkap kasus peredaran narkoba di perumahan elit kawasan Surabaya Timur. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Satu pelaku  pengedar narkoba dibekuk saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan pengedar berhasil diamankan barang bukti 69 poket palstik kecil berisi sabu.

Adalah Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya. Tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin.

“Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 Wib, 13 Juli 2020 lalu,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020).

Setelah diamankan, anggota Reskrim Polsek Sukolilo menggeledah tas yang dibawa tersangka. Di dalam tas itulah mereka menemukan 69 poket sabu siap edar, sebuah sekop dari sedotan plastik serta sebuah handphone (HP).

“69 poket sabu itu berat totalnya sekitar 30,52 gram,” beber Subiyantana.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka Kusnanto sudah 6 bulan menjalankan bisnis terlarangnya tersebut. Poket sabu yang dibawanya diraciknya sendiri dari tempat tinggalnya setelah mendapat suplai dari pengedar di atasnya.

“Tersangka mengaku akan mengantarkan sabu tersebut bekerjasama dengan seorang satpam yang ada di perumahan tersebut,” pungkasnya.

Selain memburu satpam perumahan elit tersebut, anggota Reskrim Polsek Sukolilo juga terus mendalami dan mengembangkan penyuplai sabu kepada tersangka dan sang satpam.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap semua jaringan tersangka,” tutup Kapolsek Sukolilo. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry