Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono (duta.co/mifta)

NGAWI | duta.co –

Jumlah peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari tahun 2018 hingga 2020 Kabupaten Ngawi Jawa Timur, mengalami penurunan hingga 1.204 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama kurun waktu 3 tahun.

” Beberapa faktor penyebab banyak yang mengundurkan diri dari Program keluarga Harapan (PKH) tersebut, adalah para peserta penerima manfaat sudah banyak yang mempunyai usaha mandiri, atau yang disebut Graduasi,” terang Tri Pujo Handono, Kepala Dinsos kepada awak media Duta Masyarakat. Senin, (10/2)

Menurutnya, data dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mencatat jumlah perserta PKH pada tahun 2018 mengalami penurunan sekitar 48 KPM, kemudian tahun 2019 melonjak hingga 698 KPM, dan ditahun 2020 sekitar 458 KPM, jadi total dari tahun 2018 hingga 2020, tercatat 1.204 KPM.

” Penurunan tersebut, juga berdasarkan hasil daripada kinerja para pendamping PKH, melalui sosialisasi edukasi, dan pembinaan minimal satu bulan sekali, serta melalui pendataan ulang yang dilakukan pemerintah pusat melalui sistem,”  terangnya lagi.

Kategori kepesertaan PKH sesuai aturan adalah, mereka rata-rata merupakan keluarga miskin yang memiliki sejumlah kriteria, yakni terdapat ibu hamil dan balita, terdapat lansia, penyandang cacat, dan memiliki anak sekolah usia SD, SMP, dan SMA.

” Bagi peserta yang tercoret itu, masih bisa mendapatkan bantuan pangan nontunai (BPNT) dari Dinsos. Sedangkan warga yang tereliminasi karena dianggap sudah mampu, dan keluar secara mandiri tidak mendapatkan bantuan lagi,” Pungkasnya. Mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry