Keterangan foto sumeks.co

SURABAYA | duta.co – Kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik Pertamina sebanyak 21,5 ton di wilayah Tuban, Jawa Timur yang ditangani Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri, menjadi atensi Gerakan Moral Forum Santri Anti Korupsi (GM FORSAK).

Kasus ini diduga melibatkan oknum anggota DPR RI. Karenanya, FORSAK mendesak dilakukan penyidikan secara terbuka dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi kalau mencermati pengamanan yang ketat di lokasi kejadian.

”Publik butuh transparansi. Ini masalah serius, bagaimana Pertamina bisa digarong dengan  mudah. Melihat pengaman yang ketat, sangat tidak mungkin kalau tidak melibatkan orang dalam serta yang bertanggungjawab atas lokasi obyek vital nasional dalam kuasa Pertamina,” demikian disampaikan Tjetjep Mohammad Yasin (Gus Yasin) selaku Ketua Pembina GM FORSAK kepada duta.co, Sabtu (24/4/21).

Kedua, jelasnya, BBM yang dicuri adalah BBM milik negara yang tentu masuk dalam keuangan Negara, sehingga sudah seharusnya terhadap pelaku diterapkan pasal korupsi. “Ketiga pelaku di lapangan ada yang  tertangkap walaupun ada 4 orang keterangannya melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui. Jadi, butuh transparansi,” tambahnya.

Keempat, alat dalam hal ini kapal yang dipergunakan untuk melakukan pencurian sudah diamankan dan dari data di Kementerian Perhubungan juga sudah diketahui kapal yang dipergunakan adalah kapal MT Putra Harapan TPK: 1982 HHa No. 527/L, yang terdaftar atas nama PT Hub Maritim dengan No. RPK AL.103/2000/71222/67846/20.

“Tentu polisi dengan sangat mudah melacak pemiliknya. Kemudian dari penelusan rekam jejak PT Hub Maritim berhubungan dengan pencurian solar, polisi bisa mendapatkan bukti putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya tanggal 4 Juni 2020. Sudah sangat jelas” kata Gus Yasin.

Di sisi lain, Ahmad Fahmi, Ketua GM FORSAK berharap kasus seperti ini tidak menguap begitu saja. ”Menjadi aneh kalau kasus ditangan dengan model ‘petak umpet’. Harus terbuka tindaklanjut perkembangan penyidikannya, karena lokasinya berada di obyek vital nasional, maka tidak mungkin tidak melibatkan orang yang bertanggungjawab obyek vital itu,” pungkas Ahmad Fahmi Ketua GM FORSAK menambahkan. (mky)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry