CURI : Kedua pelaku diamankan anggota Resmob Polres Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kota. Kedua pelaku, Andrianto alias Tolib (30) warga Desa Susubango Kecamatan Ringinrejo dan Purwito (49) warga Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, kini meringkuk di Tahanan Polres Kediri.

Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar, penangkapan pelaku bermula laporan hilangnya hewan ternak di wilayah Kecamatan Ringinrejo dan Kras. “Awalnya di wilayah Kecamatan Kras dan Ringinrejo hewan ternak berupa sapi serta kambing ada yang hilang diduga dicuri,” ucap AKP Gilang, Minggu (11/10).

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Petugas mendapat informasi jika ada orang yang membawa sapi dengan arah ke selatan, langsung bergegas mengejarnya. Satu pelaku bernama Andrianto berhasil diamankan, kemudian berkembang diamankan Purwito pada tempat yang berbeda.

“Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Kami juga mengamankan barang bukti hewan kambing dari hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim. Dikatakan AKP Gilang, dari hasil keterangan kedua pelaku, rupanya mereka melakukan pencurian hewan ternak bertiga. Mereka mencuri hewan di berbagai daerah termasuk di wilayah Kabupaten Tulungagung. Setelah berhasil mencuri hewan ternak milik warga mereka menjual di pasar hewan.

“Ada satu teman dari dua pelaku yakni F yang saat ini masih kita kejar. Untuk kedua pelaku ini mencuri hewan ternak di wilayah Tulungagung dua kali sedangkan di Kediri empat kali. Mereka menjual hewan ternak hasil curiannya itu di Pasar Pagu dan Ngadiluwih,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut dikatakan AKP Gilang Akbar, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up yang dipakai kedua pelaku mengangkut hewan ternak. Kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan. “Kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya,” imbuhnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry