SALAH Satu pasal yang tercantum dalam Perda tentang Minuman Beralkojol. (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Sejumlah warga yang tinggal di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, resah oleh kumpulan pemuda yang sering melakukan pesta minuman keras di daerah tersebut.  Akhirnya warga pun melaporkan hal tersebut kepada Polsek Paiton.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman mengaku sangat prihatin terhadap para pemuda tersebut.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Sudah banyak korban akibat minuman keras oplosan tersebut bahkan sampai merenggut nyawa si pemabuk. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, utamanya aparat berwajib dalam rangka menegakkan Perda Miras yang dimiliki Pemkab Probolinggo,” kata Wahid via pesan singkat, Senin (15/2/2021).

Wahid menyinggung larangan pemilik atau penjual miras. Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo, terdapat pasal 6 dalam Bab V berisi larangan.

“Isinya, setiap orang pribadi atau perusahaan dilarang memproduksi atau mengkonsumsi, menyimpan, menjual dan atau mengedarkan minuman beralkohol yang tidak termasuk golongan A, B dan C termasuk di dalamnya minuman oplosan,” tukas Wahid.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri menurunkan 4 anggota untuk memeriksa lokasi yang diketahui menjadi tempat biasa para pemuda tersebut melakukan pesta miras.

Pada Minggu (14/2/2021) pihak kepolisian mendapati sekolompok pemuda tengah asyik melakukan pesta miras, namun sebelum digerebek, para pelaku sudah tahu terlebih dahulu bahwa polisi akan datang.

“Saat hendak kami amankan, mereka sudah kabur terlebih dahulu. Namun kami tidak pulang dengan tangan kosong. Di TKP, kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 6 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” terangnya.

Kapolsek menyebut, saat hendak melakukan penggerebekan, anggotanya melihat ada 8 orang yang terlibat dalam aksi pesta miras tersebut.

“Kami sudah amankan barang bukti, selanjutnya pemilik motor akan kami telusuri lebih lanjut untuk menemukan pelaku. Tetapi di sini hanya ada 2 sepeda motor yang bernopol, tapi akan tetap kami tindaklanjuti,” jelasnya. hul/afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry