RAZIA: Bupati Tuban Fathul Huda baju batik bersama Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad saat razia arak di pabriknya. (duta.co/SYAIFUL ADAM)

TUBAN| duta.co – Tingginya peredaran arak di Kabupaten Tuban menjadikan Kapolres dan pemerintah Kabupaten Tuban terus memperketat pengawasan dan razia.  Salah satu hasil razia terbesar yakni digerebknya pabrik pembuat arak dengan produksi besar dengan omset miliaran rupiah.

Petugas gabungan juga menemukan baceman bahan baku arak, sebanyak 40.000 liter yang di tempatkan didalam drum sebanyak 130 serta 14 tandon, juga terdapat 3 dandang, 10 kompor, 41 buah tendon air, 128 buah tabung LPG, 4.120kilogram gula merah dan 5 buah pompa air.

“Arak-arak yang diproduksi disinidiedarkan didaerah lain, selain tuban, juga kawasan jawa tengah dan bali,” jelas Kapolres Tuban Ajun kemisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, kemarin.

Sementara itu itu Bupati Tuban, Fathul Huda saat ditemui sejumlah awak media dilokasi pengrebekan pabrik arak menyampaikan sudah menjadi komitmen kita bersama pelanggaran yang kaitannya langsung dengan Allah tidak akan ditoleransi.

“Bukan berarti pelanggaran yang lain akan ditoleransi, tapi pelanggaran seperti ini kita prioritaskan. Ini sebagai wujud kerjasama yang baik, antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian serta TNI, termasuk masyarakat yang turut membantu,” ungkap Bupati Tuban Fathul Huda.

Lebih lanjut orang nomor satu dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tuban ini menjelaskan razia yang gencar dilakukan pihak kepolisian bersama-sama Satpol PP dan TNi sebagai bukti tidak ada produksi arak yang dilindungi polisi, kalau ada yang belum tertangkap itu wajar mengingat jumlah aparat kita yang terbatas. “Maka dari itu kami meminta kepada masyarakat, untuk segera memberikan informasi kepada petugas jika diketahui adanya kejahatan,”

Disinggung soal banyaknya pelaku produsen arak yang masih mengulanggi perbuatannya seakan-akan tidak jera, meski sudah pernah ditangkap, Bupati Tuban yang juga Wakil Ketua Tanfidz PW NU Jatim ini meminta kepada pihak penegak hukum terkait, terutama kejaksaan dan pengadilan untuk menuntut produsen dituntut dengan tuntutan yang paling berat mengingat mereka telah berulang-ulang apalagi produsen arak besar dan tempatnya dikawasan kota.

“Kalau ini tidak ada perlakuan yang tegas tidak ada sangsi yang berat nanti akan menimbulkan prasangka dikalangan masyarakat yang macam-macam, dan yang paling susah kalau seperti ini dibiarkan radikalisme akam masuk di Tuban, kalau sudah masuk itu kan sulit untuk dijinakkan,” pungkas Bupati Tuban. (sad)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry