MENERIMA : Bupati Situbondo saat menerima Award SAKIP (duta.co/istimewa)

SITUBONDO | duta.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo kembali memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), berupa Penghargaan Award Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Predikat A, Senin (27/1/2020).

Piagam penghargaan tersebut diterima Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH didampingi Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, di Inaya Putri Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dari 518 Kabupaten/kota seluruh Indonesia, hanya ada 10 kabupaten/ Kota yang mendapatkan nilai A, salah satunya  Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Yang membanggakan bagi Pemkab Situbondo, yakni satu – satunya pemkab dengan nilai predikat dari BB ke A.

Predikat SAKIP Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dari tahun ke tahun terus menaik. Dari nilai C, naik menjadi nilai CC. Selanjutnya, naik lagi ke B. Tahun 2019 untuk laporan tahun 2018 mendapatkan nilai BB dan tahun laporan 2019 Pemkab Situbondo mendapat nilai A.

Hal tersebut menunjukkan, bahwa visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Situbondo bisa diterjemahkan dengan baik oleh OPD. Sehingga secara umum, kinerja pemerintah daerah Kabupaten Situbondo sudah mulai fokus dan terarah. Kerjasama dan koordinasi semua OPD berjalan sangat baik, dengan menerapkan sistem integrasi dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaaan sistem akuntabilitas keuangan.

Sementara itu, keterangan yang disampaikan Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH mengatakan, Pemkab Situbondo akan terus berkomitmen dan terus mengarahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus berpedoman pada tata aturan SAKIP.

“Saya mengapresiasi kinerja OPD Pemkab Situbondo yang selama ini kinerjanya sudah baik. Namun ke depan saya akan terus mengarahkan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk terus berproses dan meningkat kemampuannya untuk tahun selanjutnya,” jelas Bupati Dadang.

Lebih lanjut Bupati Dadang mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.

 “Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Untuk itu, OPD dilingkungan Pemkab Situbondo terus memaju kinerja yang terarah dan terukur, sehingga penilaian SAKIP Pemkab Situbondo terus meningkat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, pengkategorian atau penilaian SAKIP tersebut dilakukan oleh Menpan RB, bukan hanya sekadar untuk menilai instansi pemerintah. Tapi, untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

“Rapor SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, tapi juga menunjukkan bagaimana kemampuan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelas bupati.

Kementerian PANRB, kata Bupati Dadang, juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terus melakukan peningkatan dalam penerapan SAKIP,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry