GRESIK | duta.co – Hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang menjadi usulan dari anggota DPRD Gresik, pencairannya dihambat oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik. Sebab, usulan tersebut sudah di SK BupatuĀ  dan calon penerima hibah tahun 2016 serta sudah tanda tangan nota penerima hibah daerah (NPHD) tetapi tak dicairkan. Kondisi tersebut membuat anggota dewan uring-uringan pada DPPkAD Gresik.

“Usulan saya untuk hibah pembangunan MWC NU Kedamean dan MWC Menganti, tidak segera dicairkan oleh DPPKAD tanpa alasan yang jelas,” ujar anggota DPRD Gresik, Ruspandi Soenarjo dengan nada sengit, kemarin.

Padahal, sambung politisi PKB ini, bansos maupun hibah lain yang sama-sama usulan dari koleganya di DPRD Gresik, sudah dicairkan. “Sebelumnya, juga sudah dilakukan survei oleh Pemkkab Gresik. Dan dinyatakan layak menerima bantuan. Kenapa tak dicairkan,ā€ keluhnya.

Karena merasa dipersulit, Ruspandi Soenarjo mengaku nekad ngluruk ke DPPKAD untuk klarifikasi bantuan untuk pembangunan MWC NU Kedamean dan Menganti yang tak dicairkan. “Sudah saya datangi ke DPPKAD. Tadi, Bagian Kesra dan pejabat di DPPKAD yang mengurusi pencairan juga sudah dikumpulkan untuk rapat bersama,” imbuhnya.

Ruspandi Soenarjo mengaku mengsulkan bantuan untuk pembangunan MWC NU Kedamean dan Menganti, masing-masing sebesar Rp 100 juta. “Kecuali mulai awal dinyatakan tidak layak menerima bantuan, kita bisa maklum. Kalau sepert sekarang ini, saya ada beban moral ke pengurus MWC NU,” tukasnya.

Apalagi, sambung anggota Komisi B DPRD Gresik ini, pengurus MWC NU setelah ada kepastian usulan bantuan tak ada masalah, langsung berinisitif membangun dengan hutang tanpa menunggu pencairan. Mereka nekad hutang untuk membangun dengan harapan bakal dilunasi ketikaa bantuan sudah cair.

Ketua F-PDIP DPRD Gresik, Mujid Riduan mendukung langkah koleganya yang mengklarifikasi terkait bansos yang tak dicairkan oleh DPPKAD Gresik tersebut. ā€œKalau sudah di SK Bupati dan calon penerima teken NPHD, maka seharusnya dicairkan,ā€ tandasnya.

Kepala DPPKAD, Dr Yetty Srisuparyati belum berhaasil dikonfirmasi. Ponselnya hanya nada sibuk. Begitu juga pesan melaluiĀ  WhatsApp, tak dibalas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur GolibĀ  menyatakan, hibah dan bansos yang merupakan usulaan dari anggota dewan, sudah dicairkan mellaui DPPKAD Gresik.

“Pada 31 Desember 2016, saya komunikasi intens dengan DPPKAD kaarena hibah maupun bansos sudah bisa dicairkan. Karena Bank Jatim buka sampai malam,” tandasnya beberapa waktu lalu. mas/pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry