Bojonegoro | duta.co – Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengalokasikan anggaran sebesar 92,5 miliar untuk Program Petani Mandiri (PPM).

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Endang Susilowati mengatakan, untuk program Mandiri tahun 2021 direncanakan untuk 558 kelompok dengan alokasi anggaran senilai 92, 5 miliar. Sampai saat ini pihaknya sedang mengajukan SK hibah Bansos hibah yang memang menjadi syarat utama pengajuan bantuan.

“Karena bantuan ini sifatnya hibah untuk kelompok, syarat salah satunya adalah kelompok itu ditetapkan oleh Bupati,” paparnya, Selasa (23/2/2021).

Dia melanjutkan, setelah kelompok tersebut sudah ditetapkan atau sudah mendapatkan SK dari Bupati, maka secara otomatis terdaftar di database Pemkab Bojonegoro dan bisa untuk mengajukan bantuan. Kedepan pihaknya juga akan membuat juknis yang mengacu pada peraturan baru dari pengelolaan penatausahaan keuangan Permendagri 77 tahun 2020.

“ini masih disusun karena tindak lanjut penjabarannya harus melalui Peraturan Bupati (Perbup),” lanjutnya.

Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) sedang menyusun Perbup terkait penjabaran dari Permendagri 77 tahun 2020. Perbup itu nantinya yang akan menjadi acuan Dinas Pertanian Bojonegoro dalam membuat juknis, khususnya untuk PPM.

“Karena itu terkait dengan hibah dan bansos maka Disperta Bojonegoro akan menerbitkan juknis untuk suksesnya untuk program petani Mandiri,” imbuh Kabid Penyuluhan asal Kota Soto Lamongan.

Sementara itu, jumlah Poktan yang ada di Bojonegoro sebanyak 1.615. Dari jumlah tersebut, Disperta Bojonegoro telah menyalurkan dana hibah kepada 98 Poktan di tahun 2019, sedangkan untuk tahun 2020, pihaknya telah menyalurkan hibah ke 398 Poktan.

“Tahun 2021 rencana kita realisasikan untuk 558 poktan,” pungkasnya.(abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry