Heni Agustina, S.E., M.Ak. Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital

Heni Agustina, S.E., M.Ak – Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital

ONLINE shop atau bisnis online saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia, baik yang dalam kesehariannya menggunakan internet maupun tidak.

Adapun definisi online shop, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual barang atau jasa melalui internet atau media online. Di mana antara seller dan buyer tidak pernah bertemu atau melakukan kontak secara fisik yang dimana barang yang diperjualbelikan ditawarkan melalui display dengan gambar yang ada di suatu website atau toko online.

Setelahnya pembeli dapat memilih barang yang diinginkan untuk kemudian melakukan pembayaran kepada penjual melalui rekening bank yang bersangkutan.

Setelah proses pembayaran di terima, kewajiban penjual adalah mengirim barang pesanan pembeli ke alamat tujuan. Semakin banyak penjual online tidak dibarengi dengan pembeli online, dikarenakan buyer selalu menganggap bahwa harga barang dengan biaya kirim tidak sesuai, bahkan harga barang lebih murah dibandingkan dengan biaya ongkos kirimnya.

Pemerintah saat ini sedang melakukan upaya dalam meningkatkan perputaran perekonomian Indonesia. Salah satunya yaitu dengan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Lebaran nanti.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Harbolnas ini akan diselenggarakan bersama-sama pada beberapa marketplace pada H-10 dan H-5 Hari Raya Idul Fitri. Tak setengah-setengah, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk subsidi biaya ongkos kirim. Namun, bebas ongkir tersebut hanya berlaku untuk produk-produk nasional.

Pelaksanaan Harbolnas Lebaran ini hanya demi menggenjot kinerja ekonomi nasional. Pemerintah sedang dan masih banyak belajar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang minus di sepanjang 2020 lalu akibat pandemi covid-19. Karena perdagangan dan investasi masih sulit bangkit, maka konsumsi rumah tangga menjadi sektor yang disasar pemerintah.

Kebijakan tersebut dapat menjadikan suatu stimulus bagi pelaku usaha dalam memulai kembali kegiatan bisnis serta suatu solusi untuk mendorong aktivitas perekonomian yang di tahun lalu melemah atas persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain upaya pemberian subsidi bebas ongkir pada Harbolnas, pemerintah juga sedang mengupayakan bangkitnya ekonomi nasional melalui penyaluran tunjangan hari raya (THR). Perusahaan pun diminta membayarkan THR secara tepat waktu karena pemerintah beranggapan telah memberikan sejumlah insentif usaha.

Bila THR disalurkan dengan tertib, pemerintah memprediksi ada aliran dana hingga Rp 215 triliun yang mengalir ke pasar. Tentu, angka ini mengasumsikan seluruh karyawan ramai-ramai membelanjakan THR yang diterimanya. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry