Pembenahan MCK milik Sukirah oleh Pemdes dan KSM Desa Kalang Kecamatan Pitu, disaksikan Pipit Dwi Herlina Kabid Kawasan Permukiman Dinas Permukiman beserta Camat setempat (mif/duta.co)

NGAWI | duta.co – Bantuan MCK dari DAK 2021, yang di serah terimakan pada Sukirah (65) bukan Sumirah, warga Dusun Kalang Porong Desa Kalang Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, dengan kondisi bangunannya kurang maksimal, akhirnya mendapat respon Dinas Permukiman daerah setempat.

Sukirah (65), adalah seorang janda yang hidupnya bergantung pada usaha warung kopi sederhana. Sayangnya sebagai penerima bantuan itu, bangunannya tidak berada ditanah yang tempati Sukirah. Melainkan, dibangun dibelakang rumah Suyitno, Kasun Kalang Ngawen Desa Kalang.

Atas kejadian itu, pada, Kamis, (10/3/2022) pihak Pemerintahan Desa, segera melakukan pembenahan pada bangunan MCK tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh Sukirah sebagai penerima manfaat, dengan disaksikan Dinas Permukiman serta Camat Pitu berikut pendamping program.

“Program itu juga membutuhkan swadaya masyarakat artinya sudah menjadi tanggungjawab Pemdes dan KSM setelah diserah terimakan terkait operasional serta pemeliharaannya,” terang Pipit Dwi Herlina Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Permukiman, Rabu, (10/3/2022)

Lebih lanjut dikatakan Pipit, bahwa adanya permasalahan yang berkaitan dengan program tersebut merupakan bahan koreksi dan evaluasi Dinas Permukiman dalam mengidentifikasi pada pelaksanaan program 2021 yang kurang maksimal.

“Kita akan memberikan pemahaman pada Pemdes dan KSM agar ikut dalam mensukseskan program itu, terutama terkait partisipasi swadaya masyarakat,” jelas Pipit sapaan Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim.

Ia menambahkan, program tersebut bertematik stunting dengan kriteria penerimanya berkaitan masalah kesehatan, kemiskinan dan stunting. Rencananya di 2022 bersumber dari DAK penerimanya sekitar 900 KK, dan dari Hibah APBN sekitar 250 KK.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry