PELAKU pembunuhan di Pasuruan. (foto duta.co: abdul)

PASURUAN | duta.co – Setelah pengembangan secara marathon, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap gadis berinisial EPN (16) warga Lawang, Kabupaten Malang, akhirnya diciduk anggota Sat Reskrim Polres Pasuruan, Rabu (27/9/2017) petang.

Pelaku yang tergolong di bawah umur yakni Muhamad Madinatup Huja (17) warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap tim Buser Polres Pasuruan, saat berada di rumahnya.

“Tersangka kami amankan kurang dari 2×24 jam setelah jenazah korban ditemukan di areal persawahan. Dalam pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini adalah karena masalah sepele yakni dendam pribadi pelaku pada korban,” papar Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, pada wartawan, Kamis (28/9/2017).

Menurut Kapolres, tersangka diduga kuat menyimpan dendam kepada korban karena pernah disakiti, mereka sebelumnya saling mengenal satu sama lainnya.

“Pengakuan tersangka, korban ini pernah menjelek-jelekkannya di hadapan kekasihnya. Sehingga kekasihnya juga merasa kecewa dengan pelaku yang juga mengenalnya,” beber dia.

Tak hanya itu, kasus yang melibatkan pelaku dan korban dibawah umur ini juga menjadi perhatian publik. Bahkan, saat ini, tim dari Sat Reskrim sedang mendalami perkara tersebut. Tim masih menyelidiki dan memeriksa pelaku secara intensif.

“Untuk pengembangan kasus, pelakunya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Tentunya akan kami tuntaskan,” imbuh Kapolres.

Informasi yang dihimpun, pelaku ini menghabisi korban sesaat setelah pesta minuman keras (miras) di dekat lokasi kejadian. Saat itu, korban dan pelaku ini bersama teman-teman lainnya.

Diperkirakan, peserta pesta miras itu lebih dari lima orang. Saat pesta miras, mobil patroli Polsek Purwodadi melintas. Korban dan teman-temannya berlarian ketakutan dan berhamburan.

Kebetulan, korban dan pelaku ini berlari bersamaan. Mereka bersembunyi di sebuah gubuk persawahan itu. Karena sama-sama terpengaruh miras, pelaku ini khilaf. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Korban sempat menolak. Lantaran pengaruh miras, keduanya akhirnya berhubungan intim. Bahkan, pelaku masih mengingat kemarahannya dengan korban yang sempat menghinanya.

Korban lalu dicekik mengunakan sebatang kayu dan memukul kepala korban. Setelah melakukan pembunuhan tersebut tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan membuang celana panjang milik korban di bawah pohon bambu tidak jauh dari tempat kejadian. Korban yang meninggal tersebut baru diketahui oleh salah satu petani warga sekitar, saat akan beristirahat di gubuk. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry