Ketua Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI), Hari Cipto Wiyono (kiri)

SURABAYA|duta.co – Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) menemukan unsur gratifikasi, atas pemberian tanah Astranawa (kini Grha GD) seluas kurang lebih 3.800 M2 kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Sebab, tanah tersebut milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang semestinya turut diamankan menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Artinya ada dugaan gratifikasi dari Pemkot Surabaya untuk PKB,” ketua SCWI, Hari Cipto Wiyono kepada wartawana di Surabaya, Kamis (2/2/2020).

Dugaan gratifikasi ini, menurut Hari, didasarkan pada Surat Persetujuan No 024/VIII/YKP/SP/2000 yang dikeluarkan Sunarto Sumoprawiro (Cak Narto) selaku Dewan Pengurus YKP kepada Sartono selaku Direktur YKP.

Surat ini dengan jelas menyebutkan peruntukan tanah seluas 3.819 M2 sebagai kantor PKB Jatim. Meski tertulis lokasinya di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Rungkut, tetapi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyebutnya Menanggal, Gayungan.

Dasar lain yang menjadi penguat yakni kesaksian Musyafak Rouf, pengurus PKB, yang menjadi pertimbangan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesaksiannya, Musyafak mengatakan bahwa tanah YKP yang diberikan Cak Narto yang juga wali kota Surabaya saat itu karena didukung oleh PKB. Lalu memerintahkan pihak ketua YKP untuk mengurus proses surat tanah agar diberikan kepada PKB Jatim.

Dari kedua petunjuk penting ini, lanjut Hari, sebagai langkah pencegahan, SCWI minta digelar hearing atas dugaan gratifikasi tanah Astranawa oleh Komisi A DPRD Surabaya.

“Kami berharap sebelum 30 hari setelah berkirim surat, hearing sudah bisa dilakukan,” katanya.

SCWI telah berkirim surat nomor 043/SCWI/XI/2019 tertanggal 13 Desember 2019. Surat tersebut sudah diterima sekretariat Komisi A, 16 Desember 2019 lalu.

Lebih lanjut pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Kepolisian jika langkah pencegahan tidak berhasil.

“Kami akan lapor ke polisi dalam hal ini Polda Jatim. Saya yakin akan direspon baik. Namun jika repon kurang, maka akan melaporkan masalah ini ke KPK (Komisi Pemberantasna Korupsi),” pungkasnya. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry