HADIAH:: Para wajib pajak berkesempatan yang sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo berkesempatan mendapatkan hadiah. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pembayaran pajak melalui market place merupakan pengembangan pembayaran retribusi melalui aplikasi Q-Ris. Pembayaran dengan menggunakan QR-Code yang terhubung langsung dengan Bank Jatim ini merupakan percepatan digitalisasi kota Mojokerto.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Lounching Pembayaran Pajak Melalui Market Place dan Pengundian Hadiah Gebyar PBB Tahun 2021, di pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12/2021).

Pada acara yang juga dihadiri BI Jatim, OJK Jatim, Direktur Bank Jatim, dan Ketua Forum CSR ini wali kota mengatakan, dalam 5 tahun mengemban amanah masyarakat kota Mojokerto, ada gaiden yang harus menjadi petunjuk dalam melaksanakan tugas sebagai wali kota, yaitu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Mojokerto tahun 2018 hingga 2023.

“RPJMD ini sudah disahkan menjadi Perda dan menjadi dasar bagi kami bersama seluruh jajaran yang ada di Pemkot Mojokerto, termasuk DPRD untuk mensukseskan seluruh RPJMD Kota Mojokerto dengan misinya yaitu Terwujudnya Kota Mojokerto yang Berdaya Saing, Mandiri, Demokratis, Adil Makmur, Sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.

Ada 7 misi, lanjutnya, salah satu dari 7 misu itu adalah mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat. “Ada alat ukur parameter atau indikator yang digunakan untuk mengukur seberapa tingkat keberhasilan kami jajaran pemerintah kota Mojokerto dalam mewujudkan misi tersebut,” imbuhnya.

Yang pertama, kata dia, dengan adanya sasaran ststrategis. Untuk meningkatkan tentu saja salah satunya adalah pembayaran PBB yang peroleh dari masyarakat. Kemudian yang kedua, juga mewujudkan akuntabilitas keuangan dan aset daerah di mana mengukurnya dengan kapasitas fiskal daerah.

“Ini dalam menghasilkan keuangan atau sumber pendapatan sehingga diharapkan Kota Mojokerto tidak terlalu banyak tergantung dengan pemerintah pusat. Termasuk sinergi kerjasama dengan beberapa pihak swasta,” Imbuhnya.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini juga menjelaskan, dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan yang ada di dalam RPJMD merupakan amanah dari Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021. “Kami berupaya dengan adanya tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” imbuhnya.

Digitalisasi daerah yang ssudah dilakukan dengan adanya sistem pembayaran cashless melalui aplikasi Q-Ris. Tidak hanya dalam rangka membayar PBB saja namun retribusi yang ada di pasar-pasar tradisional, masyarakat juga sudah melakukan pembayaran melalui Q-Ris.

“Angkanya sudah 500 lebih pedagang pasar yang mengakses pembayaran retribusi pasar melalui Q-Ris. artinya apa bapak ibu tidak hanya panjenengan yang hadir di sini, pedagang pasar tradisional pun sudah melek digital,” tandasnya.

Selain Q-Ris yang sudah dilakukan dalam hampir setahun ini, di tahun 2021, hari ini, mengembangkan lagi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. “Tidak hanya bisa membayar melalui Q-Ris tapi bisa lewat Indomaret, Alfamart, dan bisa macam-macam, berbagai market place pun bisa,” terangnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry