Dari kiri, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Kota Bandung, Ari Astutik PR, Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati, Ketua DPRD Gresik H Abdul Hamid dan wakil ketua DPRD Gresik Moch Syafi'am di gedung Bandung Creative Hub ( ft.duta abdul salim)

GRESIK | duta.co – DPRD Gresik bersinergi dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) lakukan studi banding di Kota Bandung. Tujuannya, mempelajari tata kelola pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksanaan diikuti langsung Ketua DPRD Gresik H Abdul Hamid, Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi’am, Ketua Komisi II Solihudin bersama anggotanya.

Kunjungan dengan melakukan diskusi ditemui langsung Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati. Bersama Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Kota Bandung, Ari Astutik PR di gedung Bandung Creative Hub (BCH) di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat pekan lalu.

Sri Susiagawati menyatakan, pariwisata di Kota Bandung sudah tertata tempat dan regulasinya. Bandung, memiliki Rencana Induk pembangunan pariwisata (Riparda)  dan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012, tentang  Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai dasar regulasinya. Pembangunan objek  pariwisata tidak bisa terlalu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Salah satu triknya dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat dan kerja sama dengan pihak ketiga (swasta) atau sistem Build Operate Transfer (BOT). Fisik bangunan misalnya, kita buat nota kesepahaman (MoU). Setelah itu aset menjadi milik pemerintah. Intinya pemerintah pusat memberikan bantuan pengelolaan wisata daerah ada sejumlah kriteria. Yakni harus memiliki Riperda dan Perda sebagai payung hukum,” terangnya.

Dia mengaku Bandung dalam pengelolaan objek wisata menggandeng pihak III. Sebab banyak wisata yang lahannya menjadi wewenang pemerintah pusat, seperti Perum Perhutani dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA).

“Jadi tidak ada masalah objek wisata asetnya milik pemerintah pusat. Lokasinya di wilayah kami (Kota Bandung) maka kami berhak mengelolanya, teknisnya kerjasama,” tuturnya.

Susiagawati menukasi paparannya, suksesnya pengelolaan objek wisata di Kota Bandung juga tak lepas dari sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mulai Disbudpar yang mengurus pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang mengurus infrastruktur jalan, sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menangani kesehatan para pengunjung, dan OPD terkait lain.

Ketua DPRD Gresik H.Abdul Hamid menyatakan, studi banding ke Bandung dengan materi pengelolaan objek wisata sebagai sumber PAD. Karena Kota Bandung dinilai sukses dalam pengelolaan objek wisata. Objek wisata Bandung kebanyakan berupa pegunungan, sementara Gresik berupa pesisir geografisnya tidak sama.

“Namun, dari segi objek pendapatan sama yakni sektor pariwisata. Makanya, kami perlu belajar ke Bandung yang tertata bagus dan banyak berbuah PAD, dari sektor objek wisata mencapai Rp 1 triliun. Kekuatan  APBD Bandung tahun 2018 kisaran Rp 6,36 triliun, total PAD dari objek wisata penyumbang 30 persennya,” terang legislator Partai Golkar ini.

Diketahui Kabupaten Gresik memiliki wisata relegi untuk mendapatkan PAD, Makam Sunan Giri dan Syekh Maulana Malik Ibrohim penghasil PAD Rp 2 miliar lebih pertahunnya. Saat ini pihaknya berupaya mengembangkan wisata alam dan bahari, seperti Pulau Bawean, Bukit Surowati dan pantai Delegan di Kecamatan Panceng. Pihaknya tengah  berupaya memanfaatkan pabrik Semen Gresik yang sudah tutup sebagai wisata industri. (Abdul Salim/ADV).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry