SURABAYA | duta.co – Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar angkat bicara terkait munculnya sorotan netizen terhadap bantuan keuangan khusus (BKK) Pemprov Jatim untuk Yudhoyono Foundation yang tengah membangun museum kepresidenan SBY dan gallery art Ani di Pacitan.

Mantan birokrat tersebut memastikan tak ada pelanggaran atas BKK atau hibah  tersebut sehingga tak layak dimasalahkan.

“Itu atas usulan Bupati Pacitan di tahun 2019 lalu yang tujuannya untuk mengangkat destinasi wisata di Pacitan sehingga Pemprov Jatim mengucurkan dana BKK tersebut dan realisasinya di tahun 2021,” kata politisi asal Partai Demokrat, Rabu (17/2/2021).

Lebih jauh politisi asal Sumenep Madura ini menjelaskan bahwa museum kepresidenan SBY itu masuk skala nasional sehingga tak bisa dipermasalahkan pembangunannya.

“Contoh pemerintah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan makam mantan presiden RI Gus Dur. Itu sama saja tujuannya untuk skala nasional dan membangun destinasi wisata,” ungkap Iskandar.

Bantuan hibah dana dari Pemprov Jatim tersebut hanya bersifat bantuan tak lebih dari itu. “Kalau lainnya sudah ditanggung dari pribadi pak SBY,” imbuhnya.

Pernyataan Achmad Iskandar tersebut juga dikuatkan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. Mantan bupati Tulungagung dua periode tersebut mengatakan bahwa Pemkab Pacitan yang mengajukan permohonan dana hibah sebesar Rp.9 miliar sejak 2019.

Anggaran itu sendiri, kata Heru, merupakan hibah bantuan keuangan (BK). Meski demikian dana hibah itu masih berada di APBD Kabupaten, dan belum dikucurkan hingga sekarang ke Museum SBY di Pacitan.

“Hibah itu belum diluncurkan uangnya, belum dipergunakan sampai sekarang, masih di APBD Pacitan karena ada hal-hal yang harus dicukupi, uangnya masih utuh Rp.9 M,” tegas Heru Tjahjono.

Sekedar diketahui, nama Presiden keenam RI SBY kembali menjadi sorotan publik terutama di Jatim, terkait rencana pemberian dana hibah untuk pembangunan Museum Kepresidenan SBY dan gallery seni Ani di Pacitan.

Sejumlah netizen di Twitter pun mencibir. Mereka menilai pembangunan museum itu tak memiliki urgensi sehingga tak berhak mendapatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jatim. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry