Mantan Ketua Ranting Kelurahan Gunung Gedangan Eka Wahyuni (berdiri) melakukan protes kepada Ketua DPC PDIP H Santoso Bekti Wibiwo (duduk membelakangi kamera). (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Puluhan kader PDIP ranting kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menggeruduk kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Jalan Tropodo, yang sedang bagi-bagi parcel, Jumat (29/4/2022). Mereka protes sebab ranting Kelurahan Gunung Gedangan tidak ada dalam daftar penerima parcel.

Puluhan kader PDIP ranting Kelurahan Gunung Gedangan yang dikomandani Eka Wahyuni tiba di kantor DPC PDIP sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di kantor DPC PDIP, Eka langsung menemui Ketua DPC PDIP H Santoso Bekti Wibiwo yang kebetulan sedang berbincang di teras kantornya.

Dalam pantauan, terjadi adu mulut antara keduanya, bahkan terjadi saling bentak. Meski perempuan, Eka muda yang mantan ketua ranting Kelurahan Gunung Gedangan, tampak tak gentar, bahkan terdengar suaranya yang lantang meski dibentak.

Setelah sekian lama terjadi adu mulut, akhirnya puluhan kader PDIP ranting kelurahan Gunung Gedangan diakomudir untuk mendapatkan parcel. “Kamu kan sudah dikeluarkan sebagai ketua ranting. Kenapa masih ikut campur dan mengacau di sini. Sekarang keluar, anak buahmu saya urusi,” ujar Santoso kepada Eka dengan suara lantang.

Puas protesnya diakomudir, Eka keluar dari kantor DPC PDIP Kota Mojokerto seraya berpesan kepada puluhan kader PDIP ranting Kelurahan Gunung Gedangan agar melaporkan kepada dirinya jika ternyata tidak mendapat pembagian parcel. “Tak tinggal. Engkuk ngomongo nek gak entuk (Saya tinggal. Nanti bilang kalau tidak mendapat parcel),” tandasnya.

Ditemui usai protes, Eka mengatakan, kedatangannya ke kantor DPC PDIP untuk bersama-sama puluhan kader untuk melakukan protes kepada Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto H Santoso Bekti Wibowo yang tidak memasukkan ranting Kelurahan Gunung Gedangan dalam daftar penerima parcel.

“Ada dua ranting yang tidak masuk dalam daftar penerima parcel, ranting kelurahan Gunung Gedangan dan ranting kelurahan Blooto kecamatan Prajuritkulon. Kalau tidak ada dalam daftar penerima, berarti kan tidak menerima parcel. Namun sepertinya Blooto tidak berani protes. Sudah dua tahun ini Blooto tidak menerima parcel,” ungkapnya.

Eka mengaku tidak tahu alasan kenapa ranting kelurahan Gunung Gedangan pada tahun ini tidak dimasukkan dalam daftar penerima parcel. Padahal sebelumnya juga dapat. “Alasannya katanya ketua rantingnya tidak datang saat rapat. Ya jelas saya tidak datang karena sudah dinonaktifkan,” katanya.

Eka menduga, jika ada kaitannya dengan pemberhentian dirinya sebagai ketua ranting. “Bermula dari acaranya Pak Mindo (Mindo Sianipar) pelatihan koperasi. Saat itu peserta mendapat uang saku Rp 200 ribu. Usai acara saya diminta untuk meminta uang kembali kepada peserta pelatihan sebesar Rp 100 ribu. Alasannya untuk pembentukan koperasi. Tentu saja anak-anak tidak mau, apalagi uangnya sudah habis. Nah karena itulah saya dinonaktifkan,” tuturnya.

Sekadar untuk diketahui, Eka Wahyuni dikenal cukup vokal menyuarakan persoalan persoalan yang ada di masyarakat. Melalui cuitannya di Facebook dengan akun Dewi Wara Srikabdi Dua Tujuh, cuitanya kerap kali membuat gerah para petingginya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry