Pelaku pembacokan saat diamankan petugas Polsek Kembangbahu.

LAMONGAN | duta.co – Suwaji (37) pria asal Desa Krajan, Kecamatan Pajak, Kabupaten Malang mengalami luka parah setelah dibacok oleh M Khorip Firmansyah (23) di rumah kontrakan miliknya di Desa /Kecamatan Kembangbahu, pada Minggu (26/2) sore.

Pemilik warung bakso saleha itu dibacok berkali-kali oleh pelaku menggunakan pisau pencacah daging, korban terpaksa harus dilarikan kerumah sakit. Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan, kejadian itu sempat diketahui warga, sehingga korban berhasil diselamatkan.

Sementara pelaku yang merupakan warga Dusun/Desa Kembangbahu saat itu juga berhasil diamankan oleh petugas Polsek Kembangbahu.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Arya Wiguna melalui Kanit IV Tipidek Iptu Arif Setiawan yang menangani kasus ini menjelaskan, kejadiannya ini berawal saat pelaku yang merupakan mantan kakak ipar korban bertempat tinggal di Perum Tambora Gang Neptunus VIII/12 Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung datang ke rumah kontrakan korban yang berada di Desa Kaliwates dengan maksud meminjam uang.

“Namun, korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku. Akhirnya terjadi adu mulut, pelaku kemudian mendorong korban dan mengayunkan pisau kecil mengenai leher kanan korban yang berhasil ditangkis dengan tangan kiri,” terang Arif, Senin (27/2).

Iptu Arif mengungkapkan, korban terjatuh tetapi sempat merangkul pelaku hingga terjadi pergumulan. Disaat itulah pelaku melihat pisau besar pencacah daging yang akhirnya bisa disambar oleh pelaku dan membacokan ke arah kepala korban sebanyak empat kali bacokan.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong mengenai mata kiri dan pipi kiri.

“Akibatnya korban alami luka lecet pada leher sebelah kanan, luka robek pada kepala sebanyak 4 bagian, luka robek pergelengan tangan kiri dan luka bengkak pada mata kanan dan pipi sebelah kiri,” beber Arif.

Pelaku sempat melarikan diri, tapi kemudian berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kembangbahu bersama barang buktinya. Sedangkan korban segera dilarikan ke puskesmas setempat, karena mengalami luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk menjalani pengobatan.

“Setelah pengobatan selesai, korban minta pulang paksa dengan alasan tidak mau dirawat inap. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ard)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry