SURABAYA | duta.co –  Menjalankan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim berikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Jatim.

“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim,” jelas Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (25/5/2021).

Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.

“Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4,” tegasnya.

“Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan kursi roda/tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry