Para tersangka pelaku tindak kekerasan yang sudah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Lamongan, Minggu (24/10).

LAMONGAN | duta.co – Polres Lamongan tidak akan tinggal diam selama kerusuhan dan gangguan kamtibmas terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan, satu persatu pelaku pengeroyokan di beberapa TKP berhasil ditangkap.

Baru kemarin Tim Unit Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Dimuka Umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan TKP Warung Kopi Cafe Royal, di jalan Suwoko, perempatan Soto Mardi.

Hari ini (24/10) Tim Satreskrim kembali berhasil mengungkap tersangka pengeroyokan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan TKP Alun-alun depan Bank Daerah Unit Pasar Kota Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, terkait hasil ungkap kasus kekerasan kurang dari 24 jam tersangka sudah diamankan.

“Setelah kami menangkap pelaku pengeroyokan di TKP Cafe Royal, hari ini kami kembali berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan TKP Alun-alun depan Bank Daerah Lamongan,” kata Yoan, Minggu (24/10).

Yoan menjelaskan, setelah melakukan berbagai upaya, diantaranya mendatangi dan mengolah TKP, memintakan visum terhadap 2 korban yang mengalami luka serta melakukan penyelidikan maka kami menetapkan 2 orang tersangka.

“AA, laki laki kelahiran tahun 1994 yang beralamatkan di kecamatan Tikung telah kami tahan sedangkan AB masih dalam proses dan sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).” terang Yoan.

Kejadian yang memilukan tersebut diketahui terjadi pada hari minggu, (17/10) sekitar pukul 16.00 WIB dengan TKP Alun alun Jalan KH. Hasyim Asyari depan Bank Daerah Unit Pasar Kota Lamongan, yang mengakibatkan 2 korban yaitu MA (laki laki), dan AM (perempuan) mengalami luka luka.

“Dari hasil penyidikan tersangka AA berperan memukul menggunakan tangan kanan ke arah dada korban MA, dan juga menendang menggunakan kaki kanan ke arah korban AM yang mengenai pinggang kanan,” tandas Yoan.

Sementara ini barang bukti 1(satu) buah soft copy rekaman CCTV. Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Lamongan.

“Semoga semua pelaku segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak termasuk keamanan dan kenyamanan di wilayah Lamongan,” pungkasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry