DI POLSEK: Pelaku perampokan tunggal, usai dihakimi warga langsung diserahkan ke petugas Polsek Barat. Tampak pelaku keadaan diborgol dengan dijaga petugas. (duta.co/Ist)

MADIUN | duta.co -Pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8) sekitar pukul 09.30 pagi lalu, ternyata pernah menusuk Bupati Madiun Muhtarom medio Desember 2009 lalu. Pelaku yaitu Yunus Trianto (41) warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

“Jika anda ingat pada 23 Desember 2009 malam silam, dia (Yunus Trianto) pernah menusuk Bupati Madiun saat itu Mbah Tarom (Muhtarom) memakai obeng tajam. Beruntung, Mbah Tarom tidak alami luka serius atau hanya ada bekas Aksi itu dilakukan saat ada kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST), dia langsung ditangkap,” jelas Nardi wargq sekitar, Ahad (25/8).

Saat itu, BST dilaksanakan di desa setempat, aksi penusukan dilakukan saat sarasehan. Dalam proses hukum, Yunus Trianto di PN Kabupaten Madiun akhirnya divonis 18 bulan, selepas menjalani hukuman dia berjualan plastik di Pasar Jiwan. “Dia tidak pernah bergaul dengan tetangga dan tertutup,” ujar Sardi warga lainnya.

Dalam aksi perampokan tunggal di Toko Emas Dewi Sri, pelaku memakai jaket hitam langsung menggebrak etalase dengan kaleng (diduga bom). Sejurus itu, pelaku melompat ke arah kasir dan meminta uang, kasir pun memberikan uang Rp 10 juta, kembali meminta uang dirasa masih kurang. Tidak diberi uang, pelaku meraaa jengkel dengan menghancurkan etalase.

Pelaku mengambil beberapa perhiasan emas, kembali melompat untuk keluar dari toko. Belum sempat jauh keluar toko, pelaku disergap warga bersama tukang parkir, lalu diserahkan ke Polsek Barat. Saat pergumulan itu, karyawan toko emas itu mengambil uang Rp 10 juta disimpan pada tas ransel. Sedangkan, sejumlah perhiasan emas masih disimpan dalan saku jaket.

Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti (BB) yaitu 2 kaleng diduga bom rakitan, sangkur, pistol mainan, 2 kotak peluru angin kaliber 4,5, 2 petasan, besi panjang 50 cm, 2 korek kayu, 2 baterai, 3 unit HP, borgol dan lainnya. Keterangan lain Pelaku mengaku jaringan Isbaqiah, berhasil merampok dan daoat dana akan disetor untuk hijrah ke Suriah. (ags)