Sekretaris PCNU Lamongan Imam Ghazali.

LAMONGAN | duta.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan mengapresiasi kinerja Polres Lamongan dengan ditangkapnya 3 terduga pelaku pengrusakan papan nama pagar nusa di kantor PCNU beberapa waktu lalu.

“Terima kasih banyak saya sampaikan kepada pihak kepolisian Polres Lamongan yang sudah mengamankan beberapa pelaku pengrusakan papan nama pagar nusa,” kata Sekretaris PCNU Lamongan Imam Ghazali, Senin (22/5).

Ia berharap, selanjutnya terduga pelaku mohon diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dan pasca kejadian tersebut, kata dia, sudah tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di kantor PCNU Lamongan.

“Kita sebagai bangsa Indonesia harus senantiasa selalu bisa saling hormat menghormati, saling menjaga, dan saling bantu membantu dalam hal.kebaikan. PCNU Lamongan sangat menyesalkan adanya kejadian pengrusakan papan nama pagar nusa tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, tiga orang terduga pelaku berinisial MSA (23) , RA (20) dan AH (24) diamankan Polres Lamongan. Mereka diamankan diduga pelaku perusakan papan nama pagar nusa yang berada di Kantor PCNU Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan jika pelaku perusakan papan nama pagar nusa yang berada di Kantor PCNU Lamongan sudah diamankan.

“Ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka dan saat sudah ditahan di Polres Lamongan,” jelas Ipda Anton.

Anton memastikan para pelaku yang melakuan perusakan adalah pesilat yang berasal dari perguruan silat yang berbeda. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka, termasuk dalam mengungkap motif di balik perusakan papan nama pagar nusa.

“Motif dari perusakan tersebut masih dalam tahap pengembangan sehingga kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut pada saat ini,” ujar Ipda Anton.

Ia menjelaskan, kejadian perusakan tersebut terjadi pada hari Selasa (2/5) sekitar pukul 01.30 dini hari. Saat itu, sekelompok orang yang sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berhenti di Jalan Kyai Amin, depan kantor PCNU Lamongan, dan dengan sengaja merusak papan nama pagar nusa yang terdapat di sana.

“Dari salah satu ketiga tersangka ini adalah yang membawa senjata tajam,” tutup Ipda Anton. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry