Pelaku pembacokan (Romario) saat digelandang di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Pelaku pembacokan terhadap Rizal Setiawan (35) warga Desa Balungtawun Kecamatan Sukodadi yang mengakibatkan korban luka di punggung, berhasil diringkus Polres Lamongan, Rabu (16/02) malam.

Ia diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah diketahui keberadaanya. “Pelaku berhasil kami ringkus di pertigaan Sumlaran Sukodadi setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya. Dan saat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, Kamis (17/02).

Lebih lanjut Iptu Jinanto mengatakan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Senin (14/02) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi Kencana Cafe Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota.

Saat itu korban bersama dengan seorang saksi sedang tengah asik ngopi di warung tersebut.

“Kemudian datang seorang pelaku yang tidak dikenal dan langsung membacok korban dari arah belakang dengan senjata tajam sejenis pedang mengenai pada punggung korban,” beber Jinanto.

Beruntung korban tidak sampai mengalami luka parah akibat bacokan pelaku dan tidak sampai menjalani rawat inap. Korban mengalami luka di bagian pungung akibat sabetan pedang yang dibawa pelaku. Usai kejadian korban langsung melaporkan ke Polres Lamongan.

“Terkait motif pembacokan saat ini masih dilakukan penyidikan secara tuntas,” tambah Jinanto.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik pelaku.

“Pelaku terancam pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 (ayat 2) KUHP,” pungkasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry