DUTA.CO/Didit
JOMBANG | duta.co – Maraknya perjudian togel yang ada di ‘Kota Santri’, membuat geram oleh korps seragam coklat. Buktinya, jajaran Mapolsek Mojowarno berhasil menangkap pelaku judi togel online yang ada di wilayah hukumnya.
Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Ferry Firmansyah (27), asal Dusun Blawen, Desa Rejoslamet, serta Slamet (52), asal Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno. Keduanya berhasil dibekuk petugas saat berada di wilayah setempat, Rabu (23/9) malam hari.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya judi togel di wilayah tersebut. Berbekal informasi yang diperoleh, beberapa petugas langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Pelaku kita tangkap atas informasi yang sudah kami peroleh,” ungkap AKP Yogas, Kapolsek Mojowarno, Kamis (24/9).
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1buah Handphone yang digunakan pelaku untuk judi togel online, serta 1 buku tabungan.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya. (dit) 
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry