PASURUAN | duta.co – Rencana pembongkaran untuk pembangunan (revitalisasi) pasar tradisional Warungdowo, di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, dipastikan pekan depan puluhan pedagang yang masih menempati kiosnya, bakal dipindah dan akan menempati kios penampungan sementara (relokasi) tak jauh dari pasar.
Untuk memastikan mereka dipindah sementara, pihak UPT Pasar Warungdowo, mengumpulkan para pedagang tersebut di kantor UPT setempat. Hal itu dilakukan untuk dapat menempati stan/kios di los sementara yang telah dibuat tidak jauh dari lokasi pasar, pada Kamis (6/7) sore. “Los sementara itu, akan digunakan oleh 48 pedagang sebagaimana catatan yang dimilikinya, “ujar Kepala Pasar Warungdowo, Diono, Jumat (7/7) siang.
Menurut dia, lokasi relokasi masih berada di dalam area pasar dan sifatnya hanya untuk sementara saja sambil menunggu pembangunan pasar selesai. Pedagang juga tidak keberatan pindah.
“Minggu depan pedagang akan dipindahkan. Kami juga telah beberapa kali melakukan upaya sosialisasi dan dialog terkait rencana dibangunnya pasar yang diperkirakan telah berdiri puluhan tahun ini, “bebernya.
Sementara itu, Syamsul (46), salah satu pedagang mengaku, tidak keberatan jika untuk sementara waktu, harus pindah ke petak relokasi yang juga berada tepat di belakang kantor UPT Pasar ini. Hanya saja, dirinya bersama-sama pedagang lainnya meminta kepastian atau jaminan, terkait keberlangsungan rencana pembangunan selanjutnya, yang saat ini dikesankan masih simpang siur.
Dari kabar di kalangan pedagang lainnya terungkap, bahwa saat ini proses pembangunan disebut hanya pada sudut sisi barat dan utara saja, sedangkan untuk pembangunan sisi lainnya sampai saat ini masih belum ada kepastian.
“Belum tahu tahapannya bagaimana, karena yang kami pahami saat ini hanya rencana membangun sisi depan saja berupa toko. Bukan seluruhnya, ”ungkap Imron, pedagang lainnya.
Revitalisasi pasar Warungdowo sendiri dianggarkan secara multiyears sebesar Rp 37 miliar dari pengajuan Rp 42 miliar sebelumnya oleh Pemkab Pasuruan melalui Disperindag Kabupaten Pasuruan. Untuk tahun ini telah disetujui penggunaan anggaran sekitar Rp 4 miliar lebih. Untuk sisanya akan dialokasikan pada anggaran 2018 nanti, menuntaskan pembangunan pasar tersebut. (dul)