Situasi Dinas PUBMSDA Sidoarjo setelah Dipanggil penyidik Polda Jatim terlihat terlihat sepi, Senin, (21/3/21). (FT/Yudi Irawan)

SIDOARJO | duta.co – Penyidik Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil beberapa Pejabat PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, Jumat, (18/3/22), untuk dimintai keterangan.

Selain pejabat PUBMSDA yang dipanggil dan dimintai keterangan, penyidik Polda Jatim pun memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak swasta, dalam hal ini kontraktor di di Gedung Polda Jatim.

Pemanggilan tersebut atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan PL infrastruktur pada Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo tahun 2019, 2020 sampai tahun 2021.

Menurut Sumber dari Ketua LSM SATRIA Makin Suganda Senin (21/3/22) ,terdapat sejumlah pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pada Dinas PUBMSDA Kota Sidoarjo.

Mereka yang diperiksa merujuk adanya dugaan adanya pelanggaran hukum Maukin menjelaskan diantaranya,
a.) Pasal 1 ayat (5) pasal 4 , Pasal 5 Undang -Undang Republik Indonesia No 8th 1981 tentang acara hukum pidana.
b.)Undang -Undang Republik Indonesia No 2 th 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
c.) Undang Undang Republik Indonesia No31 th 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang undang Republik Indonesia No20 th 2021 tentang perubahan atas Undang undang Republik Indonesia No31 th 1999 tentang tindak pidana Korupsi.
d.)Pasal 52 Undang undang Republik Indonesia No14 th 2008 tentang keterbukaan informasi Publik .
e.) Peraturan pemerintah No 43 th2018 tentang cara pelaksanaan peranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi.”Jelas Makin.

“Kita sangat mendukung terhadap pihak Polda Jatim dalam menindak lanjuti laporan masyarkat ( Dumas ) terkait adanya dugaan Korupsi.Khususnya proyek PL di Dinas PUBMSDA Sidoarjo th 2019 ,2020 sampai th 2021,” kata Makin Suganda Ketua LSM SATRIA kepada media. (yud /loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry