Kantor Dispendukcapil yang ditutup sementara selama 14 hari ke depan. (DUTA.CO/Abdul Aziz)
PASURUAN | duta.co – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, mulai hari ini ditutup. Penutupan tak seperti biasanya ini, lantaran salah satu pegawainya meninggal dunia diduga positif Covid-19, setelah dirawat di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Koko Ari membenarkan ada seorang honorer di Dispendukcapil yang meninggal. “Hari ini Dispendukcapil kita liburkan 14 hari, karena ada kasus positif yang menimpa teman dispendukcapil,” jelas dia, Kamis (6/8) siang.
Meninggalnya tenaga pelayanan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (5/8/2020) kemarin. Sebagai tindakannya selain penutupan, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, juga melakukan penyemprotan secara menyeluruh di dalam dan setiap sudut kantor.
Untuk mengantsipasi adanya penularan dan muncul klaster baru, semua petugas Dispendukcapil juga lakukan rapid tes hingga swab tes terhadap 14 orang dan reaktif 9 orang. “Teman-teman dukcapil tidak boleh masuk selama 14 hari dan mereka diisolasi secara ketat juga dalam 14 hari ke depan,” tutur Koko.
Untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat dilakukan kebijakan yakni bagi warga yang inginkan proses kependudukan bisa dilakukan lewat online, sesuai dengan mekanisme yang telah diterapkan. “Meski kantor tutup, masyarakat tetap dilayani melalui online yang sudah ada,” pungkasnya. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry