Prof Dr Rochmat Wahab dan surat 'veto' Rois Aam PBNU yang beredar di media sosial. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Ketua Komita Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26), Prof Dr Rochmat Wahab mengaku prihatin, menyaksikan dinamika Muktamar ke-34 NU yang kian liar. Hampir semua terjebak pada kontestasi calon Ketum dan Rois Aam, bukan soal program.

“Terus terang, kami prihatin. Masak musyawarah menentukan jadwal saja, deadlock. Ada apa? Sudah begitu, ada surat Pj Rois Aam, isinya memerintahkan penyelenggara untuk menggelar Muktamar ke-34 pada tanggal 17 Desember 2021,” demikian Prof Dr Rochmat Wahab kepada duta.co, Jumat (26/11/21) usai membaca surat Pj Rois Aam yang menyebar di medsos.

Seperti berita di banyak media, Rois Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menerbitkan Surat Perintah penyelenggaraan Muktamar PBNU ke-34. Lewat surat itu, Kiai Mif, panggilan akrabnya, meminta panitia segera mengambil langkah terukur, menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

“Dengan ini, saya sebagai Pejabat Rais Aam memerintahkan kepada panitia Muktamar ke-34 Nahdlatil Ulama agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dengan tenggat waktu tanggal 17 Desember 2021,” begitu bunyi surat bernomor: 4272/A.II.03/11/2021, tertanggal 25 November 2021.

Masalah Baru

Menurut Prof Rochmat, surat Rosi Aam ini bisa menjadi masalah baru. Dengan terbitnya surat tersebut, SC dan OC Muktamar NU ke-34 menghadapi persoalan serius.

“Ada dua hal yang perlu kita cermati dari surat yang tertuju kepada SC dan OC itu. Pertama, bahwa Format Surat PBNU ini, tidak lazim, hanya ada teken Rois Aam. Aturannya Surat Resmi ditandatangani Rois Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen,” jelasnya.

Kedua, bahwa berdasarkan etika organisasi, seorang Pj (Pejabat) tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bersifat strategis. Jika yang terjadi demikian, maka, keabsahan surat berpotensi dipersoalkan. Bukan soal isinya, tetapi, prosedurnya tidak benar,” tegasnya.

Cucu muassis NU almaghfurlah KH Abdul Wahab Chasbulllah ini, juga mengaku prihatin, karena kondisi PBNU semakin tidak kondusif menghadapi muktamar.

“Harusnya, semua pihak, terutama semua unsur Pengurus Besar, wajib menjamin kesolidan dan keutuhan, sehingga Muktamar berlangsung lancar dan damai, serta sukses. Karena keputusan-keputusannya ditunggu umat,” tambahnya.

Nah, sarannya, untuk menyikapi persoalan yang sudah genting ini, maka, perlu ketegasan Pengurus Dewan Mustasyar, Dewan Syuriah, dan Pengurus Dewan Tanfidziyah. Mereka bisa menggelar rapat bersama untuk mengambil sikap tegas tentang jadwal Muktamar ke-34.

“Sampai muncul kata sepakat, jadwal definitif dengan mempertimbangkan banyak hal yang esensial, walaupun tidak bisa memuaskan semua fihak,” sarannya.

Di sini, tegas Ketua Tanfidziyah PWNU DIY (2011-2016) ini, sangat kita butuhkan sikap wisdom dan ketulusan semua pihak. “Ini  sangat penting untuk memperlancar dan menyukseskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 dengan lebih intensif membangun koordinasi, baik internal maupun eksternal,” pungkasnya.

Tidak Ujug-ujug

Sementara, Ketua PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menegaskan, bahwa surat perintah Rois Aam itu tidak terbit secara ujug-ujug. “Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” kata Gus Ipul, Jumat, 26 November 2021.

Menurut Gus Ipul, Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, tambahnya, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, katanya, adalah Rois Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Sepakat rapat Rabu tanggal 24 November 2021. Tetapi, hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock. Maka Sekjen meminta agar rapat dilanjutkan Kamis, 25 November 2021.

Namun, kesiapan panitia menjadi masalah. Gus Ipul menyebut panitia tak dapat dihubungi untuk rapat. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, kata Gus Ipul, maka Rois Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

“Rapat Kamis itu, harusnya sudah mulai ba’da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” jelas Gus Ipul seperti berita tempo.co. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry